PERBANDINGAN PENGOLAHAN LIMBAH DI INDONESIA DAN LUAR
NEGERI
METODE PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH DIDALAM DAN LUAR
NEGERI
1. Pengolahan dan penanganan dalam
Negeri
Penanganan limbah Haruslah benar- benar di perhatikan karna
menyangkut kenyamanan Dan kesehatan banyak orang. Maka dari pada itu ada
beberapa hal-hal yang harus di perhatikan sebagai berikut :
- Menjamin
tempat tinggal / tempat kerja yang bersih
- Mencegah
timbulnya pencemaran lingkungan
-
Mencegah berkembangbiaknya hama penyakit dan vektor penyakit
- Aman
terhadap warga disekitar pengolahan limbah
- Aman
terhadap pekerja pengolah limbah
Cara untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran
lingkungan meliputi 2 cara yaitu :
1.
Pengendalian non teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran
lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat
merencanakan, mengatur, mengawasi segala bentuk kegiatan industri dan
bersifat mengikat sehingga dapat memberi sanksi hukum pagi pelanggarnya.
2.
Pengendalian teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan
dengan cara-cara yang berkaitan dengan proses produksi seperti perlu tidaknya
mengganti proses, mengganti sumber energi/bahan bakar, instalasi pengolah
limbah atau menambah alat yang lebih modern /canggih.
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah :
- Mengutamakan keselamatan manusia
- Teknologi modern dan harus sudah
dikuasai dengan baik
- Secara teknis dan ekonomis dapat
dipertanggungjawabkan
- Jika terjadi sesuatu pengelola wajib
bertanggung jawab
A. Penanganan Limbah Padat
Limbah padat dapat dihasilkan dari industri, rumah tangga,
rumah sakit, hotel, pusat perdagangan/restoran maupun pertanian/peternakan.
Penanganan limbah padat melalui beberapa tahapan, yaitu :
- Penampungan dalam bak sampah
- Pengumpulan sampah
- Pengangkutan
- Pembuangan di TPA.
Sampah yang sudah berada di TPA akan mengalami berbagai
macam perlakuan, seperti menjadi bahan makanan bagi sapi / ternak yang
digembala di TPA, di sortir oleh pemulung, atau diolah menjadi pupuk kompos.
Berikut ini beberapa metode penanganan limbah organik
padat :
1. Composting, yaitu penanganan
limbah organik menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk melalui
proses fermentasi. Bahan baku untuk membuat kompos adalah sampah kering maupun
hijau dari sisa tanaman, sisa makanan, kotoran hewan, sisa bahan makanan dll.
Dalam proses pembuatan kompos ini bahan baku akan mengalami dekomposisi / penguraian
oleh mikroorganisme. Proses sederhana pengomposan berlangsung secara anaerob
yang sering menimbulkan gas. Sedangkan proses pengomposan secara aerob
membutuhkan oksigen yang cukup dan tidak menghasilkan gas.
Faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi proses pengomposan
yaitu :
- Ukuran bahan, semakin kecil ukuran bahan
semakin cepat proses pengomposan
- Kandungan air, tumpukan bahan yang kurang
mengandung air akan berjamur sehingga proses penguraiannya lambat dan tidak
sempurna. Tetapi jika kelebihan air berubah menjadi anaerob dan tidak
menguntungkan bagi organisme pengurai.
- Aerasi, aerasi yang baik akan mempercepat
proses pengomposan sehingga perlu pembalikan
atau pengadukan kompos.
- pH (derajat keasaman), supaya proses
pengomposan berlangsung cepat, pH kompos jangan terlalu asam maka perlu
penambahan kapur atau abu dapur
- suhu, suhu optimal pengomposan berlangsung
pada 30 – 450 C
- perbandingan C dan N, proses pengomposan dapat
dihentikan bila komposisi C/N mendekati perbandingan C/N tanah yaitu 10 – 12
- kandungan bahan sampah seperti lignin, wax
(malam) damar, selulosa yang tinggi akan memperlambat proses pengomposan.
Cara pembuatan kompos, memalui cara :
- menggunakan komposter
- tumpukan terbuka (open windrow)
- cascing (menggunakan cacing)
Di dalam kompos terdapat unsur-unsur hara yang dibutuhkan
tanaman, sehingga digunakan sebagai pupuk tanaman dan disebut pupuk organik.
Dalam proses pengomposan, bahan baku kompos mengalami perubahan kimiawi oleh
mikroorganisme / bakteri yang membutuhkan nitrogen untuk hidupnya. Tetapi tidak
selalu bahan baku kompos mengandung nitrogen yang cukup untuk kebutuhan bakteri
pengurai tersebut sehingga diperlukan pemberian tambahan nitrogen, salah
satunya adalah EM 4 (effective microorganism 4) yang berfungsi sebagai
aktivator. Hal ini akan membantu bakteri hidup berkembang dengan baik sehingga
proses penguraian bahan baku kompos menjadi lebih cepat dan proses
pengomposan berlangsung lebih cepat pula. Jika aerasi kurang, maka yang
terjadi adalah proses pembusukan dan akan mengasilkan bau busuk akibat
terbentuknya amoniak (NH3) dan asam sulfida (H2S).
Kompos dari bahan baku organik memiliki beberapa kegunaan
antara lain :
- memperbaiki kualitas tanah
- meningkatkan kemampuan tanah dalam melakukan
pertukaran ion
- membantu pengolahan sampah
- mengurangi pencemaran lingkungan
- membantu melestarikan sumber daya alam
- membuka lapangan kerja baru
- mengurangi biaya operasional bagi petani
atau pecinta tanaman
1. Gas Bio, yaitu
pengubahan sampah organik yang berasal dari tinja manusia maupun kotoran hewan
menjadi gas yang dapat berfungsi sebagai bahan bakar alternatif.
Kandungan gas bio antara lain metana ( CH4) dalam komposisi yang terbanyak,
karbondioksida ( CO2 ), Nitrogen ( N2 ), Karbonmonoksida ( CO ), Oksigen (O2),
dan hidrogen sulfida (H2S). Gas metana murni adalah gas tidak berwarna, tidak
berbau dan tidak berasa. Supaya efektif, proses pengubahan ini harus pada tingkat
kelembaban yang sesuai, suhu tetap dan pH netral.
2. Makanan ternak ( Hog
Feeding ), adalah pengolahan sampah organik menjadi makanan ternak. Agar sampah
organik dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak harus dipilih dan dibersihkan
terlebih dulu agar tidak tercampur dengan sampah yang mengandung logam berat
atau bahan-bahan yang membahayakan kesehatan ternak.
Ada rumus Empat R ( 4 R = replace, reduce, recycle dan
reuse )
•
Replace yaitu usaha mengurangi pencemaran dengan menggunakan barang-barang
yang ramah lingkungan. Contohnya memanfaatkan daun daripada plastik sebagai
pembungkus, menggunakan MTBE daripada TEL untuk anti knocking pada mesin, tidak
menggunakan CFC sebagai pendingin dan lain-lain.
•
Reduce yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan meminimalkan
produksi sampah. Contohnya membawa tas belanja sendiri yang besar dari pada
banyak kantong plastik, membeli kemasan isi ulang rinso, pelembut pakaian,
minyak goreng dan lain-lain daripada membeli botol setiap kali habis, membeli
bahan-bahan makanan atau keperluan lain dalam kemasan besar daripada yang
kecil-kecil.
•
Recycle yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan mendaur ulang
sampah melalui penanganan dan teknologi khusus. Proses daur ulang
biasanya dilakukan oleh pabrik/industri untuk dibuat menjadi produk lain yang
bisa dimanfaatkan. Dalam hal ini pemulung berjasa sekaligus mendapatkan
keuntungan karena dengan memilah sampah yang bisa didaur ulang bisa mendapat
penghasilan.Misalnya plastik-plastik bekas bisa didaur ulang menjadi ember,
gantungan baju, pot tanaman dll.
•
Reuse yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menggunakan dan
memanfaatkan kembali barang-barang yang seharusnya sudah dibuang. Misalnya
memanfaatkan botol/kaleng bekas sebagai wadah, memanfaatkan kain perca menjadi
keset, memanfaatkan kemasan plastik menjadi kantong belanja / tas dll
2. Insenerator, adalah alat yang digunakan
untuk membakar sampah secara terkendali pada suhu tinggi. Insenerator efisien
karena sanggup mengurangi volume sampah hingga 80 %. Residunya berupa abu
sekitar 5 – 10 % dari total volume sampah yang dibakar dan dapat digunakan
sebagai penimbun tanah. Kekurangan alat ini adalah mahal dan tidak bisa memusnahkan
sampah logam.
3. Sanitary Landfill, adalah metode
penanganan limbah padat dengan cara membuangnya pada area tertentu.
Ada 3 metode sanitary landfill, yaitu :
1. Metode
galian parit (trenc method), sampah dibuang ke dalam galian parit yang
memanjang. Tanah bekas galian digunakan untuk menutup parit. Sampah yang
ditimbun dipadatkan dan diratakan. Setelah parit penuh, dibuatlah parit baru di
sebelah parit yang telah penuh tersebut.
2. Metode
area, sampah dibuang di atas tanah yang rendah, rawa, atau lereng kemudian
ditutupi dengan tanah yang diperoleh ditempat itu.
3. Metode
ramp, merupakan gabungan dari metode galian parit dan metode area. Pada area
yang rendah, tanah digali lalu sampah ditimbun tanah setiap hari dengan
ketebalan 15 cm, setelah stabil lokasi tesebut diratakan dan digunakan sebagai
jalur hijau (pertamanan), lapangan olah raga, tempat rekreasi dll.
4. Penghancuran sampah (pulverisation),
adalah proses pengolahan sampah anorganik padat dengan cara menghancurkannya di
dalam mobil sampah yang dilengkapi dengan alat pelumat sampah sehingga sampah
hancur menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun
tanah yang cekung atau letaknya rendah.
5. Pengepresan sampah ( reduction mode),
yaitu proses pengolahan sampah dengan cara mengepres sampah tesebut menjadi
padat dan ringkas sehingga tidak memakan banyak tempat.
B. Penanganan
Limbah Cair
Sekitar 80% air yang digunakan manusia untuk aktivitasnya
akan dibuang lagi dalam bentuk air yang sudah tercemar, baik itu limbah
industri maupun limbah rumah tangga. Untuk itu diperlukan penanganan limbah
dengan baik agar air buangan ini tidak menjadi polutan.
Tujuan pengaturan pengolahan limbah cair ini adalah :
- Untuk mencegah pengotoran air permukaan (sungai,
waduk, danau, rawa dll)
- Untuk melindungi biota dalam tanah dan
perairan
- Untuk mencegah berkembangbiaknya bibit penyakit dan
vektor penyakit seperti nyamuk, kecoa, lalat dll.
- Untuk menghindari pemandangan dan bau yang tidak
sedap
Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan cara-cara :
- Proses Penyaringan (screening), yaitu menyisihkan
bahan tersuspensi yang berukuran besar dan mudah mengendap.
- Proses Flotasi, yaitu menyisishkan bahan yang
mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses berikutnya.
- Proses Filtrasi, yaitu menyisihkan sebanyak mungkin
partikel tersuspensi dari dalam airatau menyumbat membran yang akan digunakan
dalam proses osmosis.
- Proses adsorbsi, yaitu menyisihkan senyawa
anorganik dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk
menggunakan kembali air buangan tersebut, biasanya menggunakan karbon aktif.
- Proses reverse osmosis (teknologi membran), yaitu
proses yang dilakukan untuk memanfaatkan kembali air limbah yang telah diolah
sebelumnya dengan beberapa tahap proses kegiatan. Biasanya teknologi ini diaplikasikan
untuk unit pengolahan kecil dan teknologi ini termasuk mahal.
- Cara kimia, yaitu pengolahan air buangan yang
dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap
(koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor dan zat organik beracun dengan
menambahkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Metode kimia dibedakan atas
metode nondegradatif misalnya koagulasi dan metode degradatif misalnya oksidasi
polutan organik dengan pereaksi lemon, degradasi polutan organik dengan sinar
ultraviolet dll.
- Cara biologi, yaitu pengolahan air limbah
dengan memanfaatkan mikroorganisme alami untuk menghilangkan polutan baik
secara aerobik maupun anaerobik. Pengolahan ini dianggap sebagai cara yang
murah dan efisien.
Metode pengolahan limbah cair, meliputi beberapa cara
:
1. Dillution (pengenceran), air limbah
dibuang ke sungai, danau, rawa atau laut agar mengalami pengenceran dan
konsentrasi polutannya menjadi rendah atau hilang. Cara ini dapat mencemari
lingkungan bila limbah tersebut mengandung bakteri patogen, larva, telur cacing
atau bibit penyakit yang lain. Cara ini boleh dilakukan dengan syarat bahwa air
sungai, waduk atau rawa tersebut tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain,
volume airnya banyak sehingga pengenceran bisa 30 -40 kalinya, air tersebut
harus mengalir.
2. Sumur resapan, yaitu sumur yang
digunakan untuk tempat penampungan air limbah yang telah mengalami
pengolahan dari sistem lain. Air tinggal mengalami peresapan ke dalam
tanah, dan sumur dibuat pada tanah porous, diameter 1 – 2,5 m dan kedalaman 2,5
m. Sumur ini bisa dimanfaatkan 6 – 10 tahun.
3. Septic tank, merupakan metode terbaik
untuk mengelola air limbah walaupun biayanya mahal, rumit dan memerlukan tanah
yang luas. Septic tank memiliki 4 bagian ruang untuk tahap-tahap
pengolahan, yaitu :
- Ruang pembusukan, air kotor akan bertahan 1-3
hari dan akan mengalami proses pembusukan sehingga menghasilkan gas, cairan dan
lumpur (sludge)
- Ruang lumpur, merupakan ruang empat
penampungan hasil proses pembusukan yang berupa lumpur. Bila penuh lumpur dapat
dipompa keluar
- Dosing chamber, didalamnya terdapat siphon
McDonald yang berfungsi sebagai pengatur kecepatan air yang akan dialirkan ke
bidang resapan agar merata
- Bidang resapan, bidang yang menyerap cairan
keluar dari dosing chamber serta menyaring bakteri patogen maupun mikroorganisme
yang lain. Panjang minimal resapan ini adalah 10 m dibuat pada tanah porous.
- Riol (parit), menampung semua air kotor dari
rumah, perusahaan maupun lingkungan. Apabila riol inidigunakan juga untuk
menampung air hujan disebut combined system. Sedang bila penampung hujannya
dipisahkan maka disebut separated system. Air kotor pada riol mengalami proses
pengolahan sebagai berikut :
C. Penanganan Limbah Suara
Bising merupakan polusi pendengaran. Suara-suara yang sangat
bising dapat mengganggu pendengaran dan juga membuat orang tidak nyaman. Sumber
kebisingan dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali dengan :
- Mematikan atau menghilangkan sumber suara /
sumber kebisingan
- Memasang alat peredam suara
- Pengendalian pada jejak propagasi, mengganti
bahan baku ruangan dengan bahan yang dapat meredam suara
- Pengendalian pada penerima suara, yaitu dengan
melakukan upaya perlindungan pada pendengaran manusia, seperti tutup / sumbat
telinga.
·
Dampak Pengolahan Limbah Terhadap
Lingkungan
Pengolahan limbah yang baik dapat memberi manfaat bagi
masyarakat dan lingkungan, akan tetapi bila tidak dikelola dengan baik
dapat memberi dampak negatif bagi lingkungan.
a. Dampak positif pengolahan limbah
Pengolahan limbah yang benar akan memberikan dampak positif,
yaitu :
- Limbah dapat digunakan untuk menimbun lahan /
dataran rendah
- Limbah dapat digunakan untuk pupuk
- Limbah dapat digunakan sebagai pakan ternak , baik
langsung maupun mengalami proses pengolahan lebih dulu
- Mengurangi tempat perkembangbiakan penyakit /
vektor penyakit
- Mengurangi kemungkinan terjadinya penyakit
menular
- Menghemat biaya pemeliharaan kesehatan karena
masyarakat yang sehat
b. Dampak negatif bila limbah tidak
dikelola dengan baik
Pengolahan limbah yang kurang baik akan memberikan dampak
negatif, seperti :
- Menjadi tempat berkembangbiaknya kuman
penyakit / vektor penyakit
- Menyebabkan gangguan kesehatan seperti sesak nafas,
insomnia maupun stress
- Lingkungan menjadi kotor, bau, saluran air
tersumbat, banjir
- Lingkungan menjadi tidak indah dipandang
- Menurunkan minat orang datang ketempat
tersebut
- Menaikkan angka kesakitan bagi masyarakat
- Membutuhkan dana besar untuk membersihkan
lingkungan
- Menurunkan pemasukan pendapatan daerah karena
kurangnya wisatawan yang berkunjung.
2. Pengolahan dan penanganan
diluar Negeri
Menurut salah satu Peneliti sekaligus dosen di salah satu
Universitas di Jepang Metode yang dipakai dalam pengolahan dan Penangan Limbah
tersebut adalah sebagai berikut.
Persoalan sampah mungkin menjadi masalah tanpa solusi bagi
negara-negara berkembang, namun tidak bagi negara maju. Contohnya di Jepang
persoalan sampah mendapat perhatian serius pemerintah dengan menerapkan aturan
yang ketat dalam hal pembuangan sampah. Menurut beberapa sumber, pada era
1960-an kondisi kota Tokyo tidak jauh beda dengan kondisi kota-kota di
Indonesia dengan sampah yang berserakan. Namun jangan pernah membayangkan hal
yang sama terjadi di era sekarang. Mungkin banyak di antara teman-teman yang
pernah ke Jepang begitu tercengang melihat kebersihan lingkungan di Jepang.
Sampah berserakan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemandangan harian
beberapa sudut kota di Indonesia bukanlah pemandangan yang mudah dijumpai di
Jepang atau boleh dibilang hampir mustahil ditemukan karena saking bersihnya.
Sebagai bagian dari keseharian anda di Jepang, memahami
tentang aturan membuang sampah adalah hal yang harus anda lakukan sejak hari
pertama anda menginjakkan kaki anda di negera matahari terbit ini. Tiap-tiap
daerah di Jepang mempunyai aturan yang sedikit berbeda satu sama lain,
tergantung Tempat Pengolahan Sampah terpadu yang tersedia di daerah tersebut.
Namun secara umum cara pemisahan sampah di Jepang dapat dilihat seperti
ditunjukkan dalam gambar berikut.
Jika anda belum mampu membaca tulisan Jepang, perhatikan
saja gambar yang ditampilkan, yang menunjukkan pengkategorian sampah dilihat
dari jenisnya. Masing-masing sampah tersebut sudah diatur sedemikian rupa kapan
jadwal pembuangan sampah bisa dilakukan dan bagaimana cara membuangnya. Jika
kita membuang sampah tidak pada hari yang ditentukan, petugas sampah tidak akan
mengambil sampah yang kita tempatkan di bak sampah kita dan umumnya diberi
peringatan yang ditulis di bak sampah tersebut kalau kita salah membuang
sampah. Dalam beberapa kasus (tergantung daerahnya) jika pelanggaran itu
dilakukan berulang-ulang akan ada hukuman berupa denda.
Pengetahuan tentang bagaimana cara membuang sampah dengan
cara memisahkan sampah sesuai jenisnya tidak hanya diperlukan bagi mereka yang
tinggal di jepang dalam periode lama saja. Bagi anda yang melakukan kunjungan
singkat ke Jepang untuk keperluan seminar atau rekreasi misalnya kebiasaan ini
juga harus anda perhatikan. Umumnya di tempat-tempat umum di Jepang tersedia
tempat sampah untuk membuang sampah, yang terdiri dari berbagai macam tempat
sampah berdasarkan jenis sampah yang boleh ditaruh. Ada tempat sampah untuk
sampah yang bisa dibakar, ada tempat sampah untuk sampah yang tida bisa
dibakar, ada tempat sampah untuk botol dan kaleng, dan sebagainya.
Dulu sewaktu tinggal di asrama Kampus, yang masuk wilayah
midoriku Yokohama, mueru gomi (sampah yang bisa dibakar) hanya boleh
dibuang pada hari senin dan Jumat saja. mueranai gomi (sampah yang tidak bisa
dibakar) hanya boleh dibuang setiap hari rabu. Sampah jenis aluminium hanya
bisa dibuang hari selasa minggu ke-2 dan ke-4 saja. dan seterusnya. Untuk lebih
detailnya tentang aturan membuang sampah di area Midoriku Yokohama perhatikan
gambar-gambar berikut yang saya ambil dari buku aturan petunjuk cara membuang
sampah untuk kawasan midoriku yokohama (klik untuk memperbesar tampilan
gambar). Saat pindah ke apartemen di wilayah Tokyo, aturan dan jadwal
pembuangan sampah berbeda, jadi harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh
city office.
BERIKUT ADALAH METODE PENGOLAHAN SAMPAH
Perbandingan pengolahan sampah Indonesia dengan Luar
Negeri
Sampah di dunia ini tidak akan habis selama manusia di dunia
ini masih ada. Memang alam memiliki kendali besar dalam pengolahan secara
otomatis pada sampah organik. Namun tidak berimbang dengan sejuta ton yang
dihasilkan oleh manusia setiap bulannya dengan alam yang memusnahkannya.
Sampah dapat dimusnahkan, didaur ulang, dan dijadikan produk
yang bermanfaat berupa kompos, pupuk cair, briket, dan biogas.
Pengolahan Sampah Indonesia
Sampah menjadi masalah penting untuk kota yang padat
penduduknya. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
• Volume sampah sangat besar
sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah.
• Teknologi pengelolaan sampah
tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya. Hal ini menyebabkan
percepatan peningkatan volume sampah lebih besar.
• Sampah yang mudah matang dan
telah berubah menjadi kompos tidak dikeluarkan dari TPA karena berbagai
pertimbangan.
• Manajemen pengelolaan sampah
tidak efektif sehingga sering kali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat
setempat.
Banyak kota atau kabupaten memiliki cara pengolahan sampah,
tetapi modelnya tidak banyak berbeda.Alasannya cukup masuk akal yaitu anggaran
APBD tidak sebesar yang diinvestasikan untuk hal yang konsumtif. Adapun
pengolahan sampah yang diterapkan di Indonesia ada dua macam yaitu urugan dan
tumpukan. Urugan atau model buang dan pergi ini bisa saja dilakukan pada lokasi
yang tepat yaitu bila tidak ada pemukiman dibawahnya. Model ini dilakukan untuk
suatu kota yang volume sampahnya tidak terlalu banyak. Pengolahan sampah yang
kedua lebih maju dari cara tumpukan yaitu urugan. Model ini bila dilaksanakan
secara lengkap sebenarnya sama dengan teknologi aerobik. Hanya saja tumpukan
perlu dilengkapi dengan unit saluran air pembuangan, pengolahan air buangan,
dan pembakaran ekses gas metan. Model yang lengkap ini telah memenuhi prayarat
kesehatan lingkungan. Model seperti ini banyak diterapkan di kota-kota besar.
Namun, sayangnya model tumpukan ini umumnya tidak lengkap, tergantung dari
kondisi keuangan dan kepedulian pejabat daerah setempat akan kesehatan
lingkungan dan masyarakat.
Pengelolaan Sampah di Luar Negeri
Di tahun terakhir, telah ada suatu aturan tentang prakarsa
manajemen sapah padat yang dilakukan oleh negara-negara Eropa, Australia,
Selandia Baru, dan Jepang. Sebagai contoh, pemerintah jepang sedang bekerja ke
arah suatu target pengurangan timbunan sampah sebanyak 75%. Sebagian besar
fokus dari program ini pada 3R (Reduce, Recycle, dan Re-use).
Umumnya pengelolaan sampah diluar negeri, khususnya Eropa,
sudah dimulai di rumah tangga, yaitu dengan memisahkan sampah organik dan
anorganik. Kantong sampah terbuat dari bahan yang bisa di daur ulang. Warna
kantong dibedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik biasanya
berwarna hijau, sedangkan kantong sampah anorganik berwarna coklat.Adapun
kantong sampah barang beracun berwarna merah. Selain di lokasi perumahan,
pemerintah setempat juga menyediakan tempat sampah di lokasi strategis untuk
tempat buangan sampah dilokasi umum. Konstruksi tempat sampah sedemikian rupa
sehingga mudah diangkut oleh truk sekaligus bersama tempat sampahnya ke lokasi
pengolahannya. Setelah itu sampah dipisahkan berdasarkan jenis-jenisnya dengan
menggunakan magnetic seperator.
Melihat proses pembentukan “habit” pengolahan sampah di luar
negeri tersebut, saya yakin kalau kita di Indonesia bisa meniru Negara Eropa.
Kesadaran pada sampah dan lingkungan hidup di Eropa baru tumbuh dalam beberapa
puluh tahun terakhir. Artinya hal tersebut bukan terjadi by default pada diri
masyarakat Eropa, namun dilakukan by design dengan membentuk habit atau
kebiasaan melalu edukasi.Oleh karena itu, upaya membangun kesadaran masyarakat
melalui berbagai kampanye lingkungan hidup oleh komunitas-komunitas peduli
lingkungan, seperti yang dilakukan oleh Sahabat Kompasianer dari Jogjakarta,
Mas Daniel Suharta dan kawan-kawan, perlu banyak dilakukan di setiap kota dan
tempat.Apa yang dilakukan mas Daniel dengan membentuk berbagai program kampanye
peduli lingkungan, persis seperti yang dilakukan oleh chonaikai di Jepang, 30
tahun lalu. Meski saat itu pemerintah Jepang belum mendukung dan bergerak,
mereka tidak putus asa. Selama 20 tahun, komunitas tersebut terus
konsisten meraih simpati dan berkembang pesat hingga akhirnya malah dapat
memberi tekanan sosial pada pihak pemerintah.
CONTOH – CONTOH NEGARA LUAR
- JEPANG
Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang pengelolaan
sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah menyiapkan dua buah
kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu
ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu
betere, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing
memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.
Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah
botol PET dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya
label plastik yang menempel di botol itu kita copot dan penutup botol kita
lepas, label dan penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna
merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga
yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke
kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari Selasa.
Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen store,
convenient store, dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk
tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di
dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di
beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari
kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah),
terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa
sebelum dimasukkan ke dalam kotak.
Proses daur ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan
produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam yayasan untuk
menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa yang akan
mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.
Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah,
shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri
di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk
menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk
dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."
Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya
mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga menyediakan
menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan
sampah biasa (ordinary).
Sementara itu di Eropa dalam mengatasi masalah sampah ini,
Komisi Eropa telah membuat panduan dasar pengelolaan sampah yang diperuntukkan
untuk negara-negara anggotanya, seperti Belanda, Swedia dan Jerman. Dalam
penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan rakyat
masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu kemudian diterjemahkan oleh
parlemen negara masing-masing ke dalam perundang-undangan domestik, yang
berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah.
- BELANDA
Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda melempar sampah di
mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai menimbulkan penyakit,
sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah. Di abad ke-19,
sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi bukan lagi penduduk
yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang datang mengambilnya
dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi
dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan
sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira sama seperti di
Indonesia saat ini.
Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah yang modern
mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek
sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar
sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak
membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun
ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih
menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga
membangkitkan listrik.
- JERMAN
Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang menangani
kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri, yaitu
DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan yang
produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut, memilah
dan mendaur ulang kemasan bekas.
Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat
50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat
Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa slag yang kemudian dibakar
di insinerator dan setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan
konstruksi jalan.
Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau
Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan
biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik
pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta
digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 - 3.000 rumah.
Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem sanitary
landfill karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun
sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi
campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA
atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara
manual. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses,
seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah.
Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.
SUMBER :
METODE PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH DIDALAM DAN LUAR
NEGERI
1. Pengolahan dan penanganan dalam
Negeri
Penanganan limbah Haruslah benar- benar di perhatikan karna
menyangkut kenyamanan Dan kesehatan banyak orang. Maka dari pada itu ada
beberapa hal-hal yang harus di perhatikan sebagai berikut :
- Menjamin
tempat tinggal / tempat kerja yang bersih
- Mencegah
timbulnya pencemaran lingkungan
-
Mencegah berkembangbiaknya hama penyakit dan vektor penyakit
- Aman
terhadap warga disekitar pengolahan limbah
- Aman
terhadap pekerja pengolah limbah
Cara untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran
lingkungan meliputi 2 cara yaitu :
1.
Pengendalian non teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran
lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat
merencanakan, mengatur, mengawasi segala bentuk kegiatan industri dan
bersifat mengikat sehingga dapat memberi sanksi hukum pagi pelanggarnya.
2.
Pengendalian teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan
dengan cara-cara yang berkaitan dengan proses produksi seperti perlu tidaknya
mengganti proses, mengganti sumber energi/bahan bakar, instalasi pengolah
limbah atau menambah alat yang lebih modern /canggih.
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah :
- Mengutamakan keselamatan manusia
- Teknologi modern dan harus sudah
dikuasai dengan baik
- Secara teknis dan ekonomis dapat
dipertanggungjawabkan
- Jika terjadi sesuatu pengelola wajib
bertanggung jawab
A. Penanganan Limbah Padat
Limbah padat dapat dihasilkan dari industri, rumah tangga,
rumah sakit, hotel, pusat perdagangan/restoran maupun pertanian/peternakan.
Penanganan limbah padat melalui beberapa tahapan, yaitu :
- Penampungan dalam bak sampah
- Pengumpulan sampah
- Pengangkutan
- Pembuangan di TPA.
Sampah yang sudah berada di TPA akan mengalami berbagai
macam perlakuan, seperti menjadi bahan makanan bagi sapi / ternak yang
digembala di TPA, di sortir oleh pemulung, atau diolah menjadi pupuk kompos.
Berikut ini beberapa metode penanganan limbah organik
padat :
1. Composting, yaitu penanganan
limbah organik menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk melalui
proses fermentasi. Bahan baku untuk membuat kompos adalah sampah kering maupun
hijau dari sisa tanaman, sisa makanan, kotoran hewan, sisa bahan makanan dll.
Dalam proses pembuatan kompos ini bahan baku akan mengalami dekomposisi / penguraian
oleh mikroorganisme. Proses sederhana pengomposan berlangsung secara anaerob
yang sering menimbulkan gas. Sedangkan proses pengomposan secara aerob
membutuhkan oksigen yang cukup dan tidak menghasilkan gas.
Faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi proses pengomposan
yaitu :
- Ukuran bahan, semakin kecil ukuran bahan
semakin cepat proses pengomposan
- Kandungan air, tumpukan bahan yang kurang
mengandung air akan berjamur sehingga proses penguraiannya lambat dan tidak
sempurna. Tetapi jika kelebihan air berubah menjadi anaerob dan tidak
menguntungkan bagi organisme pengurai.
- Aerasi, aerasi yang baik akan mempercepat
proses pengomposan sehingga perlu pembalikan
atau pengadukan kompos.
- pH (derajat keasaman), supaya proses
pengomposan berlangsung cepat, pH kompos jangan terlalu asam maka perlu
penambahan kapur atau abu dapur
- suhu, suhu optimal pengomposan berlangsung
pada 30 – 450 C
- perbandingan C dan N, proses pengomposan dapat
dihentikan bila komposisi C/N mendekati perbandingan C/N tanah yaitu 10 – 12
- kandungan bahan sampah seperti lignin, wax
(malam) damar, selulosa yang tinggi akan memperlambat proses pengomposan.
Cara pembuatan kompos, memalui cara :
- menggunakan komposter
- tumpukan terbuka (open windrow)
- cascing (menggunakan cacing)
Di dalam kompos terdapat unsur-unsur hara yang dibutuhkan
tanaman, sehingga digunakan sebagai pupuk tanaman dan disebut pupuk organik.
Dalam proses pengomposan, bahan baku kompos mengalami perubahan kimiawi oleh
mikroorganisme / bakteri yang membutuhkan nitrogen untuk hidupnya. Tetapi tidak
selalu bahan baku kompos mengandung nitrogen yang cukup untuk kebutuhan bakteri
pengurai tersebut sehingga diperlukan pemberian tambahan nitrogen, salah
satunya adalah EM 4 (effective microorganism 4) yang berfungsi sebagai
aktivator. Hal ini akan membantu bakteri hidup berkembang dengan baik sehingga
proses penguraian bahan baku kompos menjadi lebih cepat dan proses
pengomposan berlangsung lebih cepat pula. Jika aerasi kurang, maka yang
terjadi adalah proses pembusukan dan akan mengasilkan bau busuk akibat
terbentuknya amoniak (NH3) dan asam sulfida (H2S).
Kompos dari bahan baku organik memiliki beberapa kegunaan
antara lain :
- memperbaiki kualitas tanah
- meningkatkan kemampuan tanah dalam melakukan
pertukaran ion
- membantu pengolahan sampah
- mengurangi pencemaran lingkungan
- membantu melestarikan sumber daya alam
- membuka lapangan kerja baru
- mengurangi biaya operasional bagi petani
atau pecinta tanaman
1. Gas Bio, yaitu
pengubahan sampah organik yang berasal dari tinja manusia maupun kotoran hewan
menjadi gas yang dapat berfungsi sebagai bahan bakar alternatif.
Kandungan gas bio antara lain metana ( CH4) dalam komposisi yang terbanyak,
karbondioksida ( CO2 ), Nitrogen ( N2 ), Karbonmonoksida ( CO ), Oksigen (O2),
dan hidrogen sulfida (H2S). Gas metana murni adalah gas tidak berwarna, tidak
berbau dan tidak berasa. Supaya efektif, proses pengubahan ini harus pada tingkat
kelembaban yang sesuai, suhu tetap dan pH netral.
2. Makanan ternak ( Hog
Feeding ), adalah pengolahan sampah organik menjadi makanan ternak. Agar sampah
organik dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak harus dipilih dan dibersihkan
terlebih dulu agar tidak tercampur dengan sampah yang mengandung logam berat
atau bahan-bahan yang membahayakan kesehatan ternak.
Ada rumus Empat R ( 4 R = replace, reduce, recycle dan
reuse )
•
Replace yaitu usaha mengurangi pencemaran dengan menggunakan barang-barang
yang ramah lingkungan. Contohnya memanfaatkan daun daripada plastik sebagai
pembungkus, menggunakan MTBE daripada TEL untuk anti knocking pada mesin, tidak
menggunakan CFC sebagai pendingin dan lain-lain.
•
Reduce yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan meminimalkan
produksi sampah. Contohnya membawa tas belanja sendiri yang besar dari pada
banyak kantong plastik, membeli kemasan isi ulang rinso, pelembut pakaian,
minyak goreng dan lain-lain daripada membeli botol setiap kali habis, membeli
bahan-bahan makanan atau keperluan lain dalam kemasan besar daripada yang
kecil-kecil.
•
Recycle yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan mendaur ulang
sampah melalui penanganan dan teknologi khusus. Proses daur ulang
biasanya dilakukan oleh pabrik/industri untuk dibuat menjadi produk lain yang
bisa dimanfaatkan. Dalam hal ini pemulung berjasa sekaligus mendapatkan
keuntungan karena dengan memilah sampah yang bisa didaur ulang bisa mendapat
penghasilan.Misalnya plastik-plastik bekas bisa didaur ulang menjadi ember,
gantungan baju, pot tanaman dll.
•
Reuse yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menggunakan dan
memanfaatkan kembali barang-barang yang seharusnya sudah dibuang. Misalnya
memanfaatkan botol/kaleng bekas sebagai wadah, memanfaatkan kain perca menjadi
keset, memanfaatkan kemasan plastik menjadi kantong belanja / tas dll
2. Insenerator, adalah alat yang digunakan
untuk membakar sampah secara terkendali pada suhu tinggi. Insenerator efisien
karena sanggup mengurangi volume sampah hingga 80 %. Residunya berupa abu
sekitar 5 – 10 % dari total volume sampah yang dibakar dan dapat digunakan
sebagai penimbun tanah. Kekurangan alat ini adalah mahal dan tidak bisa memusnahkan
sampah logam.
3. Sanitary Landfill, adalah metode
penanganan limbah padat dengan cara membuangnya pada area tertentu.
Ada 3 metode sanitary landfill, yaitu :
1. Metode
galian parit (trenc method), sampah dibuang ke dalam galian parit yang
memanjang. Tanah bekas galian digunakan untuk menutup parit. Sampah yang
ditimbun dipadatkan dan diratakan. Setelah parit penuh, dibuatlah parit baru di
sebelah parit yang telah penuh tersebut.
2. Metode
area, sampah dibuang di atas tanah yang rendah, rawa, atau lereng kemudian
ditutupi dengan tanah yang diperoleh ditempat itu.
3. Metode
ramp, merupakan gabungan dari metode galian parit dan metode area. Pada area
yang rendah, tanah digali lalu sampah ditimbun tanah setiap hari dengan
ketebalan 15 cm, setelah stabil lokasi tesebut diratakan dan digunakan sebagai
jalur hijau (pertamanan), lapangan olah raga, tempat rekreasi dll.
4. Penghancuran sampah (pulverisation),
adalah proses pengolahan sampah anorganik padat dengan cara menghancurkannya di
dalam mobil sampah yang dilengkapi dengan alat pelumat sampah sehingga sampah
hancur menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun
tanah yang cekung atau letaknya rendah.
5. Pengepresan sampah ( reduction mode),
yaitu proses pengolahan sampah dengan cara mengepres sampah tesebut menjadi
padat dan ringkas sehingga tidak memakan banyak tempat.
B. Penanganan
Limbah Cair
Sekitar 80% air yang digunakan manusia untuk aktivitasnya
akan dibuang lagi dalam bentuk air yang sudah tercemar, baik itu limbah
industri maupun limbah rumah tangga. Untuk itu diperlukan penanganan limbah
dengan baik agar air buangan ini tidak menjadi polutan.
Tujuan pengaturan pengolahan limbah cair ini adalah :
- Untuk mencegah pengotoran air permukaan (sungai,
waduk, danau, rawa dll)
- Untuk melindungi biota dalam tanah dan
perairan
- Untuk mencegah berkembangbiaknya bibit penyakit dan
vektor penyakit seperti nyamuk, kecoa, lalat dll.
- Untuk menghindari pemandangan dan bau yang tidak
sedap
Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan cara-cara :
- Proses Penyaringan (screening), yaitu menyisihkan
bahan tersuspensi yang berukuran besar dan mudah mengendap.
- Proses Flotasi, yaitu menyisishkan bahan yang
mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses berikutnya.
- Proses Filtrasi, yaitu menyisihkan sebanyak mungkin
partikel tersuspensi dari dalam airatau menyumbat membran yang akan digunakan
dalam proses osmosis.
- Proses adsorbsi, yaitu menyisihkan senyawa
anorganik dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk
menggunakan kembali air buangan tersebut, biasanya menggunakan karbon aktif.
- Proses reverse osmosis (teknologi membran), yaitu
proses yang dilakukan untuk memanfaatkan kembali air limbah yang telah diolah
sebelumnya dengan beberapa tahap proses kegiatan. Biasanya teknologi ini diaplikasikan
untuk unit pengolahan kecil dan teknologi ini termasuk mahal.
- Cara kimia, yaitu pengolahan air buangan yang
dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap
(koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor dan zat organik beracun dengan
menambahkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Metode kimia dibedakan atas
metode nondegradatif misalnya koagulasi dan metode degradatif misalnya oksidasi
polutan organik dengan pereaksi lemon, degradasi polutan organik dengan sinar
ultraviolet dll.
- Cara biologi, yaitu pengolahan air limbah
dengan memanfaatkan mikroorganisme alami untuk menghilangkan polutan baik
secara aerobik maupun anaerobik. Pengolahan ini dianggap sebagai cara yang
murah dan efisien.
Metode pengolahan limbah cair, meliputi beberapa cara
:
1. Dillution (pengenceran), air limbah
dibuang ke sungai, danau, rawa atau laut agar mengalami pengenceran dan
konsentrasi polutannya menjadi rendah atau hilang. Cara ini dapat mencemari
lingkungan bila limbah tersebut mengandung bakteri patogen, larva, telur cacing
atau bibit penyakit yang lain. Cara ini boleh dilakukan dengan syarat bahwa air
sungai, waduk atau rawa tersebut tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain,
volume airnya banyak sehingga pengenceran bisa 30 -40 kalinya, air tersebut
harus mengalir.
2. Sumur resapan, yaitu sumur yang
digunakan untuk tempat penampungan air limbah yang telah mengalami
pengolahan dari sistem lain. Air tinggal mengalami peresapan ke dalam
tanah, dan sumur dibuat pada tanah porous, diameter 1 – 2,5 m dan kedalaman 2,5
m. Sumur ini bisa dimanfaatkan 6 – 10 tahun.
3. Septic tank, merupakan metode terbaik
untuk mengelola air limbah walaupun biayanya mahal, rumit dan memerlukan tanah
yang luas. Septic tank memiliki 4 bagian ruang untuk tahap-tahap
pengolahan, yaitu :
- Ruang pembusukan, air kotor akan bertahan 1-3
hari dan akan mengalami proses pembusukan sehingga menghasilkan gas, cairan dan
lumpur (sludge)
- Ruang lumpur, merupakan ruang empat
penampungan hasil proses pembusukan yang berupa lumpur. Bila penuh lumpur dapat
dipompa keluar
- Dosing chamber, didalamnya terdapat siphon
McDonald yang berfungsi sebagai pengatur kecepatan air yang akan dialirkan ke
bidang resapan agar merata
- Bidang resapan, bidang yang menyerap cairan
keluar dari dosing chamber serta menyaring bakteri patogen maupun mikroorganisme
yang lain. Panjang minimal resapan ini adalah 10 m dibuat pada tanah porous.
- Riol (parit), menampung semua air kotor dari
rumah, perusahaan maupun lingkungan. Apabila riol inidigunakan juga untuk
menampung air hujan disebut combined system. Sedang bila penampung hujannya
dipisahkan maka disebut separated system. Air kotor pada riol mengalami proses
pengolahan sebagai berikut :
C. Penanganan Limbah Suara
Bising merupakan polusi pendengaran. Suara-suara yang sangat
bising dapat mengganggu pendengaran dan juga membuat orang tidak nyaman. Sumber
kebisingan dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali dengan :
- Mematikan atau menghilangkan sumber suara /
sumber kebisingan
- Memasang alat peredam suara
- Pengendalian pada jejak propagasi, mengganti
bahan baku ruangan dengan bahan yang dapat meredam suara
- Pengendalian pada penerima suara, yaitu dengan
melakukan upaya perlindungan pada pendengaran manusia, seperti tutup / sumbat
telinga.
·
Dampak Pengolahan Limbah Terhadap
Lingkungan
Pengolahan limbah yang baik dapat memberi manfaat bagi
masyarakat dan lingkungan, akan tetapi bila tidak dikelola dengan baik
dapat memberi dampak negatif bagi lingkungan.
a. Dampak positif pengolahan limbah
Pengolahan limbah yang benar akan memberikan dampak positif,
yaitu :
- Limbah dapat digunakan untuk menimbun lahan /
dataran rendah
- Limbah dapat digunakan untuk pupuk
- Limbah dapat digunakan sebagai pakan ternak , baik
langsung maupun mengalami proses pengolahan lebih dulu
- Mengurangi tempat perkembangbiakan penyakit /
vektor penyakit
- Mengurangi kemungkinan terjadinya penyakit
menular
- Menghemat biaya pemeliharaan kesehatan karena
masyarakat yang sehat
b. Dampak negatif bila limbah tidak
dikelola dengan baik
Pengolahan limbah yang kurang baik akan memberikan dampak
negatif, seperti :
- Menjadi tempat berkembangbiaknya kuman
penyakit / vektor penyakit
- Menyebabkan gangguan kesehatan seperti sesak nafas,
insomnia maupun stress
- Lingkungan menjadi kotor, bau, saluran air
tersumbat, banjir
- Lingkungan menjadi tidak indah dipandang
- Menurunkan minat orang datang ketempat
tersebut
- Menaikkan angka kesakitan bagi masyarakat
- Membutuhkan dana besar untuk membersihkan
lingkungan
- Menurunkan pemasukan pendapatan daerah karena
kurangnya wisatawan yang berkunjung.
2. Pengolahan dan penanganan
diluar Negeri
Menurut salah satu Peneliti sekaligus dosen di salah satu
Universitas di Jepang Metode yang dipakai dalam pengolahan dan Penangan Limbah
tersebut adalah sebagai berikut.
Persoalan sampah mungkin menjadi masalah tanpa solusi bagi
negara-negara berkembang, namun tidak bagi negara maju. Contohnya di Jepang
persoalan sampah mendapat perhatian serius pemerintah dengan menerapkan aturan
yang ketat dalam hal pembuangan sampah. Menurut beberapa sumber, pada era
1960-an kondisi kota Tokyo tidak jauh beda dengan kondisi kota-kota di
Indonesia dengan sampah yang berserakan. Namun jangan pernah membayangkan hal
yang sama terjadi di era sekarang. Mungkin banyak di antara teman-teman yang
pernah ke Jepang begitu tercengang melihat kebersihan lingkungan di Jepang.
Sampah berserakan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemandangan harian
beberapa sudut kota di Indonesia bukanlah pemandangan yang mudah dijumpai di
Jepang atau boleh dibilang hampir mustahil ditemukan karena saking bersihnya.
Sebagai bagian dari keseharian anda di Jepang, memahami
tentang aturan membuang sampah adalah hal yang harus anda lakukan sejak hari
pertama anda menginjakkan kaki anda di negera matahari terbit ini. Tiap-tiap
daerah di Jepang mempunyai aturan yang sedikit berbeda satu sama lain,
tergantung Tempat Pengolahan Sampah terpadu yang tersedia di daerah tersebut.
Namun secara umum cara pemisahan sampah di Jepang dapat dilihat seperti
ditunjukkan dalam gambar berikut.
Jika anda belum mampu membaca tulisan Jepang, perhatikan
saja gambar yang ditampilkan, yang menunjukkan pengkategorian sampah dilihat
dari jenisnya. Masing-masing sampah tersebut sudah diatur sedemikian rupa kapan
jadwal pembuangan sampah bisa dilakukan dan bagaimana cara membuangnya. Jika
kita membuang sampah tidak pada hari yang ditentukan, petugas sampah tidak akan
mengambil sampah yang kita tempatkan di bak sampah kita dan umumnya diberi
peringatan yang ditulis di bak sampah tersebut kalau kita salah membuang
sampah. Dalam beberapa kasus (tergantung daerahnya) jika pelanggaran itu
dilakukan berulang-ulang akan ada hukuman berupa denda.
Pengetahuan tentang bagaimana cara membuang sampah dengan
cara memisahkan sampah sesuai jenisnya tidak hanya diperlukan bagi mereka yang
tinggal di jepang dalam periode lama saja. Bagi anda yang melakukan kunjungan
singkat ke Jepang untuk keperluan seminar atau rekreasi misalnya kebiasaan ini
juga harus anda perhatikan. Umumnya di tempat-tempat umum di Jepang tersedia
tempat sampah untuk membuang sampah, yang terdiri dari berbagai macam tempat
sampah berdasarkan jenis sampah yang boleh ditaruh. Ada tempat sampah untuk
sampah yang bisa dibakar, ada tempat sampah untuk sampah yang tida bisa
dibakar, ada tempat sampah untuk botol dan kaleng, dan sebagainya.
Dulu sewaktu tinggal di asrama Kampus, yang masuk wilayah
midoriku Yokohama, mueru gomi (sampah yang bisa dibakar) hanya boleh
dibuang pada hari senin dan Jumat saja. mueranai gomi (sampah yang tidak bisa
dibakar) hanya boleh dibuang setiap hari rabu. Sampah jenis aluminium hanya
bisa dibuang hari selasa minggu ke-2 dan ke-4 saja. dan seterusnya. Untuk lebih
detailnya tentang aturan membuang sampah di area Midoriku Yokohama perhatikan
gambar-gambar berikut yang saya ambil dari buku aturan petunjuk cara membuang
sampah untuk kawasan midoriku yokohama (klik untuk memperbesar tampilan
gambar). Saat pindah ke apartemen di wilayah Tokyo, aturan dan jadwal
pembuangan sampah berbeda, jadi harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh
city office.
BERIKUT ADALAH METODE PENGOLAHAN SAMPAH
Perbandingan pengolahan sampah Indonesia dengan Luar
Negeri
Sampah di dunia ini tidak akan habis selama manusia di dunia
ini masih ada. Memang alam memiliki kendali besar dalam pengolahan secara
otomatis pada sampah organik. Namun tidak berimbang dengan sejuta ton yang
dihasilkan oleh manusia setiap bulannya dengan alam yang memusnahkannya.
Sampah dapat dimusnahkan, didaur ulang, dan dijadikan produk
yang bermanfaat berupa kompos, pupuk cair, briket, dan biogas.
Pengolahan Sampah Indonesia
Sampah menjadi masalah penting untuk kota yang padat
penduduknya. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
• Volume sampah sangat besar
sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah.
• Teknologi pengelolaan sampah
tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya. Hal ini menyebabkan
percepatan peningkatan volume sampah lebih besar.
• Sampah yang mudah matang dan
telah berubah menjadi kompos tidak dikeluarkan dari TPA karena berbagai
pertimbangan.
• Manajemen pengelolaan sampah
tidak efektif sehingga sering kali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat
setempat.
Banyak kota atau kabupaten memiliki cara pengolahan sampah,
tetapi modelnya tidak banyak berbeda.Alasannya cukup masuk akal yaitu anggaran
APBD tidak sebesar yang diinvestasikan untuk hal yang konsumtif. Adapun
pengolahan sampah yang diterapkan di Indonesia ada dua macam yaitu urugan dan
tumpukan. Urugan atau model buang dan pergi ini bisa saja dilakukan pada lokasi
yang tepat yaitu bila tidak ada pemukiman dibawahnya. Model ini dilakukan untuk
suatu kota yang volume sampahnya tidak terlalu banyak. Pengolahan sampah yang
kedua lebih maju dari cara tumpukan yaitu urugan. Model ini bila dilaksanakan
secara lengkap sebenarnya sama dengan teknologi aerobik. Hanya saja tumpukan
perlu dilengkapi dengan unit saluran air pembuangan, pengolahan air buangan,
dan pembakaran ekses gas metan. Model yang lengkap ini telah memenuhi prayarat
kesehatan lingkungan. Model seperti ini banyak diterapkan di kota-kota besar.
Namun, sayangnya model tumpukan ini umumnya tidak lengkap, tergantung dari
kondisi keuangan dan kepedulian pejabat daerah setempat akan kesehatan
lingkungan dan masyarakat.
Pengelolaan Sampah di Luar Negeri
Di tahun terakhir, telah ada suatu aturan tentang prakarsa
manajemen sapah padat yang dilakukan oleh negara-negara Eropa, Australia,
Selandia Baru, dan Jepang. Sebagai contoh, pemerintah jepang sedang bekerja ke
arah suatu target pengurangan timbunan sampah sebanyak 75%. Sebagian besar
fokus dari program ini pada 3R (Reduce, Recycle, dan Re-use).
Umumnya pengelolaan sampah diluar negeri, khususnya Eropa,
sudah dimulai di rumah tangga, yaitu dengan memisahkan sampah organik dan
anorganik. Kantong sampah terbuat dari bahan yang bisa di daur ulang. Warna
kantong dibedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik biasanya
berwarna hijau, sedangkan kantong sampah anorganik berwarna coklat.Adapun
kantong sampah barang beracun berwarna merah. Selain di lokasi perumahan,
pemerintah setempat juga menyediakan tempat sampah di lokasi strategis untuk
tempat buangan sampah dilokasi umum. Konstruksi tempat sampah sedemikian rupa
sehingga mudah diangkut oleh truk sekaligus bersama tempat sampahnya ke lokasi
pengolahannya. Setelah itu sampah dipisahkan berdasarkan jenis-jenisnya dengan
menggunakan magnetic seperator.
Melihat proses pembentukan “habit” pengolahan sampah di luar
negeri tersebut, saya yakin kalau kita di Indonesia bisa meniru Negara Eropa.
Kesadaran pada sampah dan lingkungan hidup di Eropa baru tumbuh dalam beberapa
puluh tahun terakhir. Artinya hal tersebut bukan terjadi by default pada diri
masyarakat Eropa, namun dilakukan by design dengan membentuk habit atau
kebiasaan melalu edukasi.Oleh karena itu, upaya membangun kesadaran masyarakat
melalui berbagai kampanye lingkungan hidup oleh komunitas-komunitas peduli
lingkungan, seperti yang dilakukan oleh Sahabat Kompasianer dari Jogjakarta,
Mas Daniel Suharta dan kawan-kawan, perlu banyak dilakukan di setiap kota dan
tempat.Apa yang dilakukan mas Daniel dengan membentuk berbagai program kampanye
peduli lingkungan, persis seperti yang dilakukan oleh chonaikai di Jepang, 30
tahun lalu. Meski saat itu pemerintah Jepang belum mendukung dan bergerak,
mereka tidak putus asa. Selama 20 tahun, komunitas tersebut terus
konsisten meraih simpati dan berkembang pesat hingga akhirnya malah dapat
memberi tekanan sosial pada pihak pemerintah.
CONTOH – CONTOH NEGARA LUAR
- JEPANG
Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang pengelolaan
sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah menyiapkan dua buah
kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu
ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu
betere, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing
memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.
Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah
botol PET dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya
label plastik yang menempel di botol itu kita copot dan penutup botol kita
lepas, label dan penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna
merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga
yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke
kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari Selasa.
Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen store,
convenient store, dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk
tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di
dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di
beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari
kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah),
terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa
sebelum dimasukkan ke dalam kotak.
Proses daur ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan
produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam yayasan untuk
menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa yang akan
mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.
Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah,
shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri
di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk
menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk
dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."
Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya
mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga menyediakan
menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan
sampah biasa (ordinary).
Sementara itu di Eropa dalam mengatasi masalah sampah ini,
Komisi Eropa telah membuat panduan dasar pengelolaan sampah yang diperuntukkan
untuk negara-negara anggotanya, seperti Belanda, Swedia dan Jerman. Dalam
penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan rakyat
masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu kemudian diterjemahkan oleh
parlemen negara masing-masing ke dalam perundang-undangan domestik, yang
berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah.
- BELANDA
Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda melempar sampah di
mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai menimbulkan penyakit,
sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah. Di abad ke-19,
sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi bukan lagi penduduk
yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang datang mengambilnya
dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi
dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan
sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira sama seperti di
Indonesia saat ini.
Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah yang modern
mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek
sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar
sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak
membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun
ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih
menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga
membangkitkan listrik.
- JERMAN
Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang menangani
kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri, yaitu
DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan yang
produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut, memilah
dan mendaur ulang kemasan bekas.
Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat
50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat
Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa slag yang kemudian dibakar
di insinerator dan setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan
konstruksi jalan.
Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau
Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan
biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik
pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta
digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 - 3.000 rumah.
Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem sanitary
landfill karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun
sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi
campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA
atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara
manual. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses,
seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah.
Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar