NAMA : EKO.HARIYANTO

KELAS : 1IC01

NPM : 22412429

http://studentsite.gunadarma.ac.id

http://www.gunadarma.ac.id/

Jumat, 05 Desember 2014

PERBANDINGAN PENGOLAHAN LIMBAH DI INDONESIA DAN LUAR NEGERI METODE PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH DIDALAM DAN LUAR NEGERI

PERBANDINGAN PENGOLAHAN LIMBAH DI INDONESIA DAN LUAR NEGERI
METODE PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH DIDALAM DAN LUAR NEGERI

 1.  Pengolahan  dan penanganan dalam Negeri
Penanganan limbah Haruslah benar- benar di perhatikan karna menyangkut kenyamanan  Dan kesehatan banyak orang. Maka dari pada itu ada beberapa hal-hal yang harus di perhatikan sebagai berikut :
      -    Menjamin tempat tinggal / tempat kerja yang bersih
      -    Mencegah timbulnya pencemaran lingkungan
      -    Mencegah berkembangbiaknya hama penyakit dan vektor penyakit
      -    Aman terhadap warga disekitar pengolahan limbah
      -    Aman terhadap pekerja pengolah limbah
Cara untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan meliputi  2 cara yaitu :
1.         Pengendalian non teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan, mengatur, mengawasi  segala bentuk kegiatan industri dan bersifat mengikat sehingga dapat memberi sanksi hukum pagi pelanggarnya.
2.         Pengendalian teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara-cara yang berkaitan dengan proses produksi seperti perlu tidaknya mengganti proses, mengganti sumber energi/bahan bakar, instalasi pengolah limbah atau menambah alat yang lebih modern /canggih. 
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah :
-    Mengutamakan keselamatan manusia
-    Teknologi modern dan harus sudah dikuasai dengan baik
-    Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggungjawabkan 
-    Jika terjadi sesuatu pengelola wajib bertanggung jawab
A.   Penanganan Limbah Padat
Limbah padat dapat dihasilkan dari industri, rumah tangga, rumah sakit, hotel, pusat perdagangan/restoran maupun  pertanian/peternakan.  Penanganan limbah padat melalui beberapa tahapan, yaitu :
-   Penampungan dalam bak sampah
-   Pengumpulan sampah
-   Pengangkutan
-   Pembuangan di TPA.
Sampah yang sudah berada di TPA akan mengalami berbagai macam perlakuan, seperti menjadi bahan makanan bagi sapi / ternak yang digembala di TPA, di sortir oleh pemulung, atau diolah menjadi pupuk kompos.

Berikut ini beberapa metode penanganan limbah organik padat :
 1.    Composting, yaitu penanganan limbah organik menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk melalui proses fermentasi. Bahan baku untuk membuat kompos adalah sampah kering maupun hijau dari sisa tanaman, sisa makanan, kotoran hewan, sisa bahan makanan dll. Dalam proses pembuatan kompos ini bahan baku akan mengalami dekomposisi / penguraian oleh mikroorganisme. Proses sederhana pengomposan berlangsung secara anaerob yang sering menimbulkan gas. Sedangkan proses pengomposan secara aerob membutuhkan oksigen yang cukup dan tidak menghasilkan gas.
Faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi proses pengomposan yaitu :
-   Ukuran bahan, semakin kecil ukuran bahan semakin cepat proses pengomposan
-   Kandungan air, tumpukan bahan yang kurang mengandung air akan berjamur sehingga proses penguraiannya lambat dan tidak sempurna. Tetapi jika kelebihan air berubah menjadi anaerob dan tidak menguntungkan bagi organisme pengurai.
-   Aerasi, aerasi yang baik akan mempercepat proses pengomposan sehingga perlu pembalikan        atau pengadukan kompos.
-   pH (derajat keasaman), supaya proses pengomposan berlangsung cepat, pH kompos jangan terlalu asam maka perlu penambahan kapur atau abu dapur
-   suhu, suhu optimal pengomposan berlangsung pada 30 – 450 C
-   perbandingan C dan N, proses pengomposan dapat dihentikan bila komposisi C/N mendekati perbandingan C/N tanah yaitu 10 – 12
-   kandungan bahan sampah seperti lignin, wax (malam) damar, selulosa yang tinggi akan memperlambat proses pengomposan.
Cara pembuatan kompos, memalui cara :
-    menggunakan komposter
-    tumpukan terbuka (open windrow)
-    cascing (menggunakan cacing)

Di dalam kompos terdapat unsur-unsur hara yang dibutuhkan tanaman, sehingga digunakan sebagai pupuk tanaman dan disebut pupuk organik. Dalam proses pengomposan, bahan baku kompos mengalami perubahan kimiawi oleh mikroorganisme / bakteri yang membutuhkan nitrogen untuk hidupnya. Tetapi tidak selalu bahan baku kompos mengandung nitrogen yang cukup untuk kebutuhan bakteri pengurai tersebut sehingga diperlukan pemberian tambahan nitrogen, salah satunya adalah EM 4 (effective microorganism 4) yang berfungsi sebagai aktivator. Hal ini akan membantu bakteri hidup berkembang dengan baik sehingga proses penguraian bahan baku kompos menjadi lebih cepat dan proses pengomposan  berlangsung lebih cepat pula. Jika aerasi kurang, maka yang terjadi adalah proses pembusukan dan akan mengasilkan bau busuk akibat terbentuknya amoniak (NH3) dan asam sulfida (H2S).
Kompos dari bahan baku organik memiliki beberapa kegunaan antara lain :
-   memperbaiki kualitas tanah
-   meningkatkan kemampuan tanah dalam melakukan pertukaran ion
-   membantu pengolahan sampah
-   mengurangi pencemaran lingkungan
-   membantu melestarikan sumber daya alam
-   membuka lapangan kerja baru
-   mengurangi biaya operasional bagi petani atau  pecinta tanaman




1.       Gas Bio, yaitu pengubahan sampah organik yang berasal dari tinja manusia maupun kotoran hewan menjadi gas yang dapat berfungsi sebagai  bahan bakar alternatif. Kandungan gas bio antara lain metana ( CH4) dalam komposisi yang terbanyak, karbondioksida ( CO2 ), Nitrogen ( N2 ), Karbonmonoksida ( CO ), Oksigen (O2), dan hidrogen sulfida (H2S). Gas metana murni adalah gas tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Supaya efektif, proses pengubahan ini harus pada tingkat kelembaban yang sesuai, suhu tetap dan pH netral.

2.       Makanan ternak ( Hog Feeding ), adalah pengolahan sampah organik menjadi makanan ternak. Agar sampah organik dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak harus dipilih dan dibersihkan terlebih dulu agar tidak tercampur dengan sampah yang mengandung logam berat atau bahan-bahan yang membahayakan kesehatan ternak.
Ada rumus  Empat R ( 4 R = replace, reduce, recycle dan reuse )
•                Replace yaitu usaha mengurangi pencemaran  dengan menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan. Contohnya memanfaatkan daun daripada plastik sebagai pembungkus, menggunakan MTBE daripada TEL untuk anti knocking pada mesin, tidak menggunakan CFC sebagai pendingin dan lain-lain.
•                Reduce yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan meminimalkan produksi sampah. Contohnya membawa tas belanja sendiri yang besar dari pada banyak kantong plastik, membeli kemasan isi ulang rinso, pelembut pakaian, minyak goreng dan lain-lain daripada membeli botol setiap kali habis, membeli bahan-bahan makanan atau keperluan lain dalam kemasan besar daripada yang kecil-kecil.
•                Recycle yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan mendaur ulang sampah melalui  penanganan dan teknologi khusus. Proses daur ulang biasanya dilakukan oleh pabrik/industri untuk dibuat menjadi produk lain yang bisa dimanfaatkan. Dalam hal ini pemulung berjasa sekaligus mendapatkan keuntungan karena dengan memilah sampah yang bisa didaur ulang bisa mendapat penghasilan.Misalnya plastik-plastik bekas bisa didaur ulang menjadi ember, gantungan baju, pot tanaman dll.
•                Reuse yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menggunakan dan memanfaatkan kembali barang-barang yang seharusnya sudah dibuang. Misalnya memanfaatkan botol/kaleng bekas sebagai wadah, memanfaatkan kain perca menjadi keset, memanfaatkan kemasan plastik menjadi kantong belanja / tas dll
2.    Insenerator, adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah secara terkendali pada suhu tinggi. Insenerator efisien karena sanggup mengurangi volume sampah hingga 80 %. Residunya berupa abu sekitar 5 – 10 % dari total volume sampah yang dibakar dan dapat digunakan sebagai penimbun tanah. Kekurangan alat ini adalah mahal dan tidak bisa memusnahkan sampah  logam.
3.    Sanitary Landfill, adalah metode penanganan limbah padat dengan cara membuangnya pada area tertentu.
Ada  3 metode sanitary landfill, yaitu :
1.         Metode galian parit (trenc method), sampah dibuang ke dalam galian parit yang memanjang. Tanah bekas galian digunakan untuk menutup parit. Sampah yang ditimbun dipadatkan dan diratakan. Setelah parit penuh, dibuatlah parit baru di sebelah parit yang telah penuh tersebut.
2.         Metode area, sampah dibuang di atas tanah yang rendah, rawa, atau lereng kemudian ditutupi dengan tanah yang diperoleh ditempat itu.
3.         Metode ramp, merupakan gabungan dari metode galian parit dan metode area. Pada area yang rendah, tanah digali lalu sampah ditimbun tanah setiap hari dengan ketebalan 15 cm, setelah stabil lokasi tesebut diratakan dan digunakan sebagai jalur hijau (pertamanan), lapangan olah raga, tempat rekreasi dll.
4.    Penghancuran sampah (pulverisation), adalah proses pengolahan sampah anorganik padat dengan cara menghancurkannya di dalam mobil sampah yang dilengkapi dengan alat pelumat sampah sehingga sampah hancur menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang cekung atau letaknya rendah.
5.    Pengepresan sampah ( reduction mode), yaitu proses pengolahan sampah dengan cara mengepres sampah tesebut menjadi padat dan ringkas sehingga tidak memakan banyak tempat.

B.        Penanganan Limbah Cair
Sekitar 80% air yang digunakan manusia untuk aktivitasnya akan dibuang lagi dalam bentuk air yang sudah tercemar, baik itu limbah industri maupun limbah rumah tangga. Untuk itu diperlukan penanganan limbah dengan baik agar air buangan ini tidak menjadi polutan.
Tujuan pengaturan pengolahan limbah cair ini adalah :
-  Untuk mencegah pengotoran air permukaan (sungai, waduk, danau, rawa dll)
-  Untuk melindungi  biota dalam  tanah dan perairan
-  Untuk mencegah berkembangbiaknya bibit penyakit dan vektor penyakit seperti nyamuk, kecoa, lalat dll.
-  Untuk menghindari pemandangan dan bau yang tidak sedap
Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan cara-cara :
-  Proses Penyaringan (screening), yaitu menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar dan mudah mengendap.
-  Proses Flotasi, yaitu menyisishkan bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses berikutnya.
-  Proses Filtrasi, yaitu menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam airatau menyumbat membran yang akan digunakan dalam proses osmosis.
-   Proses adsorbsi, yaitu menyisihkan senyawa anorganik dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut, biasanya menggunakan karbon aktif.
-  Proses reverse osmosis (teknologi membran), yaitu proses yang dilakukan untuk memanfaatkan kembali air limbah yang telah diolah sebelumnya dengan beberapa tahap proses kegiatan. Biasanya teknologi ini diaplikasikan untuk unit pengolahan kecil dan teknologi ini termasuk mahal.
-  Cara kimia, yaitu pengolahan air buangan yang dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor dan zat organik beracun dengan menambahkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Metode kimia dibedakan atas metode nondegradatif misalnya koagulasi dan metode degradatif misalnya oksidasi polutan organik dengan pereaksi lemon, degradasi polutan organik dengan sinar ultraviolet dll.
-   Cara biologi, yaitu pengolahan air limbah dengan memanfaatkan mikroorganisme alami untuk menghilangkan polutan baik secara aerobik maupun anaerobik. Pengolahan ini dianggap sebagai cara yang murah dan efisien.

Metode pengolahan limbah cair, meliputi beberapa cara :
1.    Dillution (pengenceran), air limbah dibuang ke sungai, danau, rawa atau laut agar  mengalami pengenceran dan konsentrasi polutannya menjadi rendah atau hilang. Cara ini dapat mencemari lingkungan bila limbah tersebut mengandung bakteri patogen, larva, telur cacing atau bibit penyakit yang lain. Cara ini boleh dilakukan dengan syarat bahwa air sungai, waduk atau rawa tersebut tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain, volume airnya banyak sehingga pengenceran bisa 30 -40 kalinya, air tersebut harus mengalir.
2.    Sumur resapan, yaitu sumur yang digunakan untuk tempat penampungan air limbah yang telah mengalami pengolahan  dari sistem lain. Air tinggal mengalami peresapan ke dalam tanah, dan sumur dibuat pada tanah porous, diameter 1 – 2,5 m dan kedalaman 2,5 m. Sumur ini bisa dimanfaatkan 6 – 10 tahun.
3.    Septic tank, merupakan metode terbaik untuk mengelola air limbah walaupun biayanya mahal, rumit dan memerlukan tanah yang luas. Septic tank memiliki 4 bagian ruang untuk tahap-tahap pengolahan,  yaitu :
-   Ruang pembusukan, air kotor akan bertahan 1-3 hari dan akan mengalami proses pembusukan sehingga menghasilkan gas, cairan dan lumpur (sludge)
-   Ruang lumpur, merupakan ruang empat penampungan hasil proses pembusukan yang berupa lumpur. Bila penuh lumpur dapat dipompa keluar
-   Dosing chamber, didalamnya terdapat siphon McDonald yang berfungsi sebagai pengatur kecepatan air yang akan dialirkan ke bidang resapan agar merata
-   Bidang resapan, bidang yang menyerap cairan keluar dari dosing chamber serta menyaring bakteri patogen maupun mikroorganisme yang lain. Panjang minimal resapan ini adalah 10 m dibuat pada tanah porous.
-   Riol (parit), menampung semua air kotor dari rumah, perusahaan maupun lingkungan. Apabila riol inidigunakan juga untuk menampung air hujan disebut combined system. Sedang bila penampung hujannya dipisahkan maka disebut separated system. Air kotor pada riol mengalami proses pengolahan sebagai berikut :

C.    Penanganan Limbah Suara
Bising merupakan polusi pendengaran. Suara-suara yang sangat bising dapat mengganggu pendengaran dan juga membuat orang tidak nyaman. Sumber kebisingan dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali dengan :
-   Mematikan atau menghilangkan sumber suara / sumber kebisingan
-   Memasang alat peredam suara
-   Pengendalian pada jejak propagasi, mengganti bahan baku ruangan dengan bahan yang dapat meredam suara
-   Pengendalian pada penerima suara, yaitu dengan melakukan upaya perlindungan pada pendengaran manusia, seperti tutup / sumbat telinga.

·     


    Dampak Pengolahan Limbah Terhadap Lingkungan
Pengolahan limbah yang baik dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, akan tetapi bila tidak dikelola dengan baik  dapat memberi dampak negatif bagi lingkungan.
a.    Dampak positif pengolahan limbah
Pengolahan limbah yang benar akan memberikan dampak positif, yaitu :
-   Limbah dapat digunakan untuk menimbun lahan / dataran rendah
-   Limbah dapat digunakan untuk pupuk
-  Limbah dapat digunakan sebagai pakan ternak , baik langsung maupun mengalami proses pengolahan lebih dulu
-   Mengurangi tempat perkembangbiakan penyakit / vektor penyakit
-   Mengurangi kemungkinan terjadinya penyakit menular
-   Menghemat biaya pemeliharaan kesehatan karena masyarakat yang sehat
b.    Dampak negatif bila limbah tidak dikelola dengan baik
Pengolahan limbah yang kurang baik akan memberikan dampak negatif, seperti :
-   Menjadi tempat berkembangbiaknya kuman penyakit / vektor penyakit
-   Menyebabkan gangguan kesehatan seperti sesak nafas, insomnia maupun stress
-   Lingkungan menjadi kotor, bau, saluran air tersumbat, banjir
-   Lingkungan menjadi tidak indah dipandang
-   Menurunkan minat orang datang ketempat tersebut
-   Menaikkan angka kesakitan bagi masyarakat
-   Membutuhkan dana besar untuk membersihkan lingkungan
-   Menurunkan pemasukan pendapatan daerah karena kurangnya wisatawan yang berkunjung.

2.     Pengolahan  dan penanganan diluar Negeri
Menurut salah satu Peneliti sekaligus dosen di salah satu Universitas di Jepang Metode yang dipakai dalam pengolahan dan Penangan Limbah tersebut adalah sebagai berikut.
Persoalan sampah mungkin menjadi masalah tanpa solusi bagi negara-negara berkembang, namun tidak bagi negara maju. Contohnya di Jepang persoalan sampah mendapat perhatian serius pemerintah dengan menerapkan aturan yang ketat dalam hal pembuangan sampah. Menurut beberapa sumber, pada era 1960-an kondisi kota Tokyo tidak jauh beda dengan kondisi kota-kota di Indonesia dengan sampah yang berserakan. Namun jangan pernah membayangkan hal yang sama terjadi di era sekarang. Mungkin banyak di antara teman-teman yang pernah ke Jepang begitu tercengang melihat kebersihan lingkungan di Jepang. Sampah berserakan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemandangan harian beberapa sudut kota di Indonesia bukanlah pemandangan yang mudah dijumpai di Jepang atau boleh dibilang hampir mustahil ditemukan karena saking bersihnya.
Sebagai bagian dari keseharian anda di Jepang, memahami tentang aturan membuang sampah adalah hal yang harus anda lakukan sejak hari pertama anda menginjakkan kaki anda di negera matahari terbit ini. Tiap-tiap daerah di Jepang mempunyai aturan yang sedikit berbeda satu sama lain, tergantung Tempat Pengolahan Sampah terpadu yang tersedia di daerah tersebut. Namun secara umum cara pemisahan sampah di Jepang dapat dilihat seperti ditunjukkan dalam gambar berikut.

Jika anda belum mampu membaca tulisan Jepang, perhatikan saja gambar yang ditampilkan, yang menunjukkan pengkategorian sampah dilihat dari jenisnya. Masing-masing sampah tersebut sudah diatur sedemikian rupa kapan jadwal pembuangan sampah bisa dilakukan dan bagaimana cara membuangnya. Jika kita membuang sampah tidak pada hari yang ditentukan, petugas sampah tidak akan mengambil sampah yang kita tempatkan di bak sampah kita dan umumnya diberi peringatan yang ditulis di bak sampah tersebut kalau kita salah membuang sampah. Dalam beberapa kasus (tergantung daerahnya) jika pelanggaran itu dilakukan berulang-ulang akan ada hukuman berupa denda.
Pengetahuan tentang bagaimana cara membuang sampah dengan cara memisahkan sampah sesuai jenisnya tidak hanya diperlukan bagi mereka yang tinggal di jepang dalam periode lama saja. Bagi anda yang melakukan kunjungan singkat ke Jepang untuk keperluan seminar atau rekreasi misalnya kebiasaan ini juga harus anda perhatikan. Umumnya di tempat-tempat umum di Jepang tersedia tempat sampah untuk membuang sampah, yang terdiri dari berbagai macam tempat sampah berdasarkan jenis sampah yang boleh ditaruh. Ada tempat sampah untuk sampah yang bisa dibakar, ada tempat sampah untuk sampah yang tida bisa dibakar, ada tempat sampah untuk botol dan kaleng, dan sebagainya.
Dulu sewaktu tinggal di asrama Kampus, yang masuk wilayah midoriku Yokohama,  mueru gomi (sampah yang bisa dibakar) hanya boleh dibuang pada hari senin dan Jumat saja. mueranai gomi (sampah yang tidak bisa dibakar) hanya boleh dibuang setiap hari rabu. Sampah jenis aluminium hanya bisa dibuang hari selasa minggu ke-2 dan ke-4 saja. dan seterusnya. Untuk lebih detailnya tentang aturan membuang sampah di area Midoriku Yokohama perhatikan gambar-gambar berikut yang saya ambil dari buku aturan petunjuk cara membuang sampah untuk kawasan midoriku yokohama (klik untuk memperbesar tampilan gambar). Saat pindah ke apartemen di wilayah Tokyo, aturan dan jadwal pembuangan sampah berbeda, jadi harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh city office.


BERIKUT ADALAH METODE PENGOLAHAN SAMPAH
Perbandingan pengolahan sampah Indonesia dengan Luar Negeri
Sampah di dunia ini tidak akan habis selama manusia di dunia ini masih ada. Memang alam memiliki kendali besar dalam pengolahan secara otomatis pada sampah organik. Namun tidak berimbang dengan sejuta ton yang dihasilkan oleh manusia setiap bulannya dengan alam yang memusnahkannya.
Sampah dapat dimusnahkan, didaur ulang, dan dijadikan produk yang bermanfaat berupa kompos, pupuk cair, briket, dan biogas.
Pengolahan Sampah Indonesia
Sampah menjadi masalah penting untuk kota yang padat penduduknya. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
•      Volume sampah sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah.
•      Teknologi pengelolaan sampah tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya. Hal ini menyebabkan percepatan peningkatan volume sampah lebih besar.
•      Sampah yang mudah matang dan telah berubah menjadi kompos tidak dikeluarkan dari TPA karena berbagai pertimbangan.
•      Manajemen pengelolaan sampah tidak efektif sehingga sering kali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat setempat.
Banyak kota atau kabupaten memiliki cara pengolahan sampah, tetapi modelnya tidak banyak berbeda.Alasannya cukup masuk akal yaitu anggaran APBD tidak sebesar yang diinvestasikan untuk hal yang konsumtif. Adapun pengolahan sampah yang diterapkan di Indonesia ada dua macam yaitu urugan dan tumpukan. Urugan atau model buang dan pergi ini bisa saja dilakukan pada lokasi yang tepat yaitu bila tidak ada pemukiman dibawahnya. Model ini dilakukan untuk suatu kota yang volume sampahnya tidak terlalu banyak. Pengolahan sampah yang kedua lebih maju dari cara tumpukan yaitu urugan. Model ini bila dilaksanakan secara lengkap sebenarnya sama dengan teknologi aerobik. Hanya saja tumpukan perlu dilengkapi dengan unit saluran air pembuangan, pengolahan air buangan, dan pembakaran ekses gas metan. Model yang lengkap ini telah memenuhi prayarat kesehatan lingkungan. Model seperti ini banyak diterapkan di kota-kota besar. Namun, sayangnya model tumpukan ini umumnya tidak lengkap, tergantung dari kondisi keuangan dan kepedulian pejabat daerah setempat akan kesehatan lingkungan dan masyarakat.


Pengelolaan Sampah di Luar Negeri
Di tahun terakhir, telah ada suatu aturan tentang prakarsa manajemen sapah padat yang dilakukan oleh negara-negara Eropa, Australia, Selandia Baru, dan Jepang. Sebagai contoh, pemerintah jepang sedang bekerja ke arah suatu target pengurangan timbunan sampah sebanyak 75%. Sebagian besar fokus dari program ini pada 3R (Reduce, Recycle, dan Re-use).
Umumnya pengelolaan sampah diluar negeri, khususnya Eropa, sudah dimulai di rumah tangga, yaitu dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Kantong sampah terbuat dari bahan yang bisa di daur ulang. Warna kantong dibedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik biasanya berwarna hijau, sedangkan kantong sampah anorganik berwarna coklat.Adapun kantong sampah barang beracun berwarna merah. Selain di lokasi perumahan, pemerintah setempat juga menyediakan tempat sampah di lokasi strategis untuk tempat buangan sampah dilokasi umum. Konstruksi tempat sampah sedemikian rupa sehingga mudah diangkut oleh truk sekaligus bersama tempat sampahnya ke lokasi pengolahannya. Setelah itu sampah dipisahkan berdasarkan jenis-jenisnya dengan menggunakan magnetic seperator.
Melihat proses pembentukan “habit” pengolahan sampah di luar negeri tersebut, saya yakin kalau kita di Indonesia bisa meniru Negara Eropa. Kesadaran pada sampah dan lingkungan hidup di Eropa baru tumbuh dalam beberapa puluh tahun terakhir. Artinya hal tersebut bukan terjadi by default pada diri masyarakat Eropa, namun dilakukan by design dengan membentuk habit atau kebiasaan melalu edukasi.Oleh karena itu, upaya membangun kesadaran masyarakat melalui berbagai kampanye lingkungan hidup oleh komunitas-komunitas peduli lingkungan, seperti yang dilakukan oleh Sahabat Kompasianer dari Jogjakarta, Mas Daniel Suharta dan kawan-kawan, perlu banyak dilakukan di setiap kota dan tempat.Apa yang dilakukan mas Daniel dengan membentuk berbagai program kampanye peduli lingkungan, persis seperti yang dilakukan oleh chonaikai di Jepang, 30 tahun lalu. Meski saat itu pemerintah Jepang belum mendukung dan bergerak, mereka tidak putus asa.  Selama 20 tahun, komunitas tersebut terus konsisten meraih simpati dan berkembang pesat hingga akhirnya malah dapat memberi tekanan sosial pada pihak pemerintah.

CONTOH – CONTOH NEGARA LUAR
  1. JEPANG
Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang pengelolaan sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah menyiapkan dua buah kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu betere, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.
Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah botol PET dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya label plastik yang menempel di botol itu kita copot dan penutup botol kita lepas, label dan penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari Selasa. 
Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen store, convenient store, dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah), terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa sebelum dimasukkan ke dalam kotak.
Proses daur ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam yayasan untuk menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa yang akan mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.
Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah, shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."
Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan sampah biasa (ordinary).
Sementara itu di Eropa dalam mengatasi masalah sampah ini, Komisi Eropa telah membuat panduan dasar pengelolaan sampah yang diperuntukkan untuk negara-negara anggotanya, seperti Belanda, Swedia dan Jerman. Dalam penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan rakyat masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu kemudian diterjemahkan oleh parlemen negara masing-masing ke dalam perundang-undangan domestik, yang berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah.
  1. BELANDA
Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda melempar sampah di mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai menimbulkan penyakit, sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah. Di abad ke-19, sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi bukan lagi penduduk yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang datang mengambilnya dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira sama seperti di Indonesia saat ini.
Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah yang modern mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga membangkitkan listrik. 
  1. JERMAN
Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri, yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut, memilah dan mendaur ulang kemasan bekas. 
Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa slag yang kemudian dibakar di insinerator dan setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi jalan.
Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 - 3.000 rumah.
Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem sanitary landfill karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara manual. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.

SUMBER : 


 PERBANDINGAN PENGOLAHAN LIMBAH DI INDONESIA DAN LUAR NEGERI
METODE PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH DIDALAM DAN LUAR NEGERI

 1.  Pengolahan  dan penanganan dalam Negeri
Penanganan limbah Haruslah benar- benar di perhatikan karna menyangkut kenyamanan  Dan kesehatan banyak orang. Maka dari pada itu ada beberapa hal-hal yang harus di perhatikan sebagai berikut :
      -    Menjamin tempat tinggal / tempat kerja yang bersih
      -    Mencegah timbulnya pencemaran lingkungan
      -    Mencegah berkembangbiaknya hama penyakit dan vektor penyakit
      -    Aman terhadap warga disekitar pengolahan limbah
      -    Aman terhadap pekerja pengolah limbah
Cara untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan meliputi  2 cara yaitu :
1.         Pengendalian non teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan, mengatur, mengawasi  segala bentuk kegiatan industri dan bersifat mengikat sehingga dapat memberi sanksi hukum pagi pelanggarnya.
2.         Pengendalian teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara-cara yang berkaitan dengan proses produksi seperti perlu tidaknya mengganti proses, mengganti sumber energi/bahan bakar, instalasi pengolah limbah atau menambah alat yang lebih modern /canggih. 
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah :
-    Mengutamakan keselamatan manusia
-    Teknologi modern dan harus sudah dikuasai dengan baik
-    Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggungjawabkan 
-    Jika terjadi sesuatu pengelola wajib bertanggung jawab
A.   Penanganan Limbah Padat
Limbah padat dapat dihasilkan dari industri, rumah tangga, rumah sakit, hotel, pusat perdagangan/restoran maupun  pertanian/peternakan.  Penanganan limbah padat melalui beberapa tahapan, yaitu :
-   Penampungan dalam bak sampah
-   Pengumpulan sampah
-   Pengangkutan
-   Pembuangan di TPA.
Sampah yang sudah berada di TPA akan mengalami berbagai macam perlakuan, seperti menjadi bahan makanan bagi sapi / ternak yang digembala di TPA, di sortir oleh pemulung, atau diolah menjadi pupuk kompos.

Berikut ini beberapa metode penanganan limbah organik padat :
 1.    Composting, yaitu penanganan limbah organik menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk melalui proses fermentasi. Bahan baku untuk membuat kompos adalah sampah kering maupun hijau dari sisa tanaman, sisa makanan, kotoran hewan, sisa bahan makanan dll. Dalam proses pembuatan kompos ini bahan baku akan mengalami dekomposisi / penguraian oleh mikroorganisme. Proses sederhana pengomposan berlangsung secara anaerob yang sering menimbulkan gas. Sedangkan proses pengomposan secara aerob membutuhkan oksigen yang cukup dan tidak menghasilkan gas.
Faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi proses pengomposan yaitu :
-   Ukuran bahan, semakin kecil ukuran bahan semakin cepat proses pengomposan
-   Kandungan air, tumpukan bahan yang kurang mengandung air akan berjamur sehingga proses penguraiannya lambat dan tidak sempurna. Tetapi jika kelebihan air berubah menjadi anaerob dan tidak menguntungkan bagi organisme pengurai.
-   Aerasi, aerasi yang baik akan mempercepat proses pengomposan sehingga perlu pembalikan        atau pengadukan kompos.
-   pH (derajat keasaman), supaya proses pengomposan berlangsung cepat, pH kompos jangan terlalu asam maka perlu penambahan kapur atau abu dapur
-   suhu, suhu optimal pengomposan berlangsung pada 30 – 450 C
-   perbandingan C dan N, proses pengomposan dapat dihentikan bila komposisi C/N mendekati perbandingan C/N tanah yaitu 10 – 12
-   kandungan bahan sampah seperti lignin, wax (malam) damar, selulosa yang tinggi akan memperlambat proses pengomposan.
Cara pembuatan kompos, memalui cara :
-    menggunakan komposter
-    tumpukan terbuka (open windrow)
-    cascing (menggunakan cacing)

Di dalam kompos terdapat unsur-unsur hara yang dibutuhkan tanaman, sehingga digunakan sebagai pupuk tanaman dan disebut pupuk organik. Dalam proses pengomposan, bahan baku kompos mengalami perubahan kimiawi oleh mikroorganisme / bakteri yang membutuhkan nitrogen untuk hidupnya. Tetapi tidak selalu bahan baku kompos mengandung nitrogen yang cukup untuk kebutuhan bakteri pengurai tersebut sehingga diperlukan pemberian tambahan nitrogen, salah satunya adalah EM 4 (effective microorganism 4) yang berfungsi sebagai aktivator. Hal ini akan membantu bakteri hidup berkembang dengan baik sehingga proses penguraian bahan baku kompos menjadi lebih cepat dan proses pengomposan  berlangsung lebih cepat pula. Jika aerasi kurang, maka yang terjadi adalah proses pembusukan dan akan mengasilkan bau busuk akibat terbentuknya amoniak (NH3) dan asam sulfida (H2S).
Kompos dari bahan baku organik memiliki beberapa kegunaan antara lain :
-   memperbaiki kualitas tanah
-   meningkatkan kemampuan tanah dalam melakukan pertukaran ion
-   membantu pengolahan sampah
-   mengurangi pencemaran lingkungan
-   membantu melestarikan sumber daya alam
-   membuka lapangan kerja baru
-   mengurangi biaya operasional bagi petani atau  pecinta tanaman




1.       Gas Bio, yaitu pengubahan sampah organik yang berasal dari tinja manusia maupun kotoran hewan menjadi gas yang dapat berfungsi sebagai  bahan bakar alternatif. Kandungan gas bio antara lain metana ( CH4) dalam komposisi yang terbanyak, karbondioksida ( CO2 ), Nitrogen ( N2 ), Karbonmonoksida ( CO ), Oksigen (O2), dan hidrogen sulfida (H2S). Gas metana murni adalah gas tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Supaya efektif, proses pengubahan ini harus pada tingkat kelembaban yang sesuai, suhu tetap dan pH netral.

2.       Makanan ternak ( Hog Feeding ), adalah pengolahan sampah organik menjadi makanan ternak. Agar sampah organik dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak harus dipilih dan dibersihkan terlebih dulu agar tidak tercampur dengan sampah yang mengandung logam berat atau bahan-bahan yang membahayakan kesehatan ternak.
Ada rumus  Empat R ( 4 R = replace, reduce, recycle dan reuse )
•                Replace yaitu usaha mengurangi pencemaran  dengan menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan. Contohnya memanfaatkan daun daripada plastik sebagai pembungkus, menggunakan MTBE daripada TEL untuk anti knocking pada mesin, tidak menggunakan CFC sebagai pendingin dan lain-lain.
•                Reduce yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan meminimalkan produksi sampah. Contohnya membawa tas belanja sendiri yang besar dari pada banyak kantong plastik, membeli kemasan isi ulang rinso, pelembut pakaian, minyak goreng dan lain-lain daripada membeli botol setiap kali habis, membeli bahan-bahan makanan atau keperluan lain dalam kemasan besar daripada yang kecil-kecil.
•                Recycle yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan mendaur ulang sampah melalui  penanganan dan teknologi khusus. Proses daur ulang biasanya dilakukan oleh pabrik/industri untuk dibuat menjadi produk lain yang bisa dimanfaatkan. Dalam hal ini pemulung berjasa sekaligus mendapatkan keuntungan karena dengan memilah sampah yang bisa didaur ulang bisa mendapat penghasilan.Misalnya plastik-plastik bekas bisa didaur ulang menjadi ember, gantungan baju, pot tanaman dll.
•                Reuse yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menggunakan dan memanfaatkan kembali barang-barang yang seharusnya sudah dibuang. Misalnya memanfaatkan botol/kaleng bekas sebagai wadah, memanfaatkan kain perca menjadi keset, memanfaatkan kemasan plastik menjadi kantong belanja / tas dll
2.    Insenerator, adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah secara terkendali pada suhu tinggi. Insenerator efisien karena sanggup mengurangi volume sampah hingga 80 %. Residunya berupa abu sekitar 5 – 10 % dari total volume sampah yang dibakar dan dapat digunakan sebagai penimbun tanah. Kekurangan alat ini adalah mahal dan tidak bisa memusnahkan sampah  logam.
3.    Sanitary Landfill, adalah metode penanganan limbah padat dengan cara membuangnya pada area tertentu.
Ada  3 metode sanitary landfill, yaitu :
1.         Metode galian parit (trenc method), sampah dibuang ke dalam galian parit yang memanjang. Tanah bekas galian digunakan untuk menutup parit. Sampah yang ditimbun dipadatkan dan diratakan. Setelah parit penuh, dibuatlah parit baru di sebelah parit yang telah penuh tersebut.
2.         Metode area, sampah dibuang di atas tanah yang rendah, rawa, atau lereng kemudian ditutupi dengan tanah yang diperoleh ditempat itu.
3.         Metode ramp, merupakan gabungan dari metode galian parit dan metode area. Pada area yang rendah, tanah digali lalu sampah ditimbun tanah setiap hari dengan ketebalan 15 cm, setelah stabil lokasi tesebut diratakan dan digunakan sebagai jalur hijau (pertamanan), lapangan olah raga, tempat rekreasi dll.
4.    Penghancuran sampah (pulverisation), adalah proses pengolahan sampah anorganik padat dengan cara menghancurkannya di dalam mobil sampah yang dilengkapi dengan alat pelumat sampah sehingga sampah hancur menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang cekung atau letaknya rendah.
5.    Pengepresan sampah ( reduction mode), yaitu proses pengolahan sampah dengan cara mengepres sampah tesebut menjadi padat dan ringkas sehingga tidak memakan banyak tempat.

B.        Penanganan Limbah Cair
Sekitar 80% air yang digunakan manusia untuk aktivitasnya akan dibuang lagi dalam bentuk air yang sudah tercemar, baik itu limbah industri maupun limbah rumah tangga. Untuk itu diperlukan penanganan limbah dengan baik agar air buangan ini tidak menjadi polutan.
Tujuan pengaturan pengolahan limbah cair ini adalah :
-  Untuk mencegah pengotoran air permukaan (sungai, waduk, danau, rawa dll)
-  Untuk melindungi  biota dalam  tanah dan perairan
-  Untuk mencegah berkembangbiaknya bibit penyakit dan vektor penyakit seperti nyamuk, kecoa, lalat dll.
-  Untuk menghindari pemandangan dan bau yang tidak sedap
Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan cara-cara :
-  Proses Penyaringan (screening), yaitu menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar dan mudah mengendap.
-  Proses Flotasi, yaitu menyisishkan bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses berikutnya.
-  Proses Filtrasi, yaitu menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam airatau menyumbat membran yang akan digunakan dalam proses osmosis.
-   Proses adsorbsi, yaitu menyisihkan senyawa anorganik dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut, biasanya menggunakan karbon aktif.
-  Proses reverse osmosis (teknologi membran), yaitu proses yang dilakukan untuk memanfaatkan kembali air limbah yang telah diolah sebelumnya dengan beberapa tahap proses kegiatan. Biasanya teknologi ini diaplikasikan untuk unit pengolahan kecil dan teknologi ini termasuk mahal.
-  Cara kimia, yaitu pengolahan air buangan yang dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor dan zat organik beracun dengan menambahkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Metode kimia dibedakan atas metode nondegradatif misalnya koagulasi dan metode degradatif misalnya oksidasi polutan organik dengan pereaksi lemon, degradasi polutan organik dengan sinar ultraviolet dll.
-   Cara biologi, yaitu pengolahan air limbah dengan memanfaatkan mikroorganisme alami untuk menghilangkan polutan baik secara aerobik maupun anaerobik. Pengolahan ini dianggap sebagai cara yang murah dan efisien.

Metode pengolahan limbah cair, meliputi beberapa cara :
1.    Dillution (pengenceran), air limbah dibuang ke sungai, danau, rawa atau laut agar  mengalami pengenceran dan konsentrasi polutannya menjadi rendah atau hilang. Cara ini dapat mencemari lingkungan bila limbah tersebut mengandung bakteri patogen, larva, telur cacing atau bibit penyakit yang lain. Cara ini boleh dilakukan dengan syarat bahwa air sungai, waduk atau rawa tersebut tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain, volume airnya banyak sehingga pengenceran bisa 30 -40 kalinya, air tersebut harus mengalir.
2.    Sumur resapan, yaitu sumur yang digunakan untuk tempat penampungan air limbah yang telah mengalami pengolahan  dari sistem lain. Air tinggal mengalami peresapan ke dalam tanah, dan sumur dibuat pada tanah porous, diameter 1 – 2,5 m dan kedalaman 2,5 m. Sumur ini bisa dimanfaatkan 6 – 10 tahun.
3.    Septic tank, merupakan metode terbaik untuk mengelola air limbah walaupun biayanya mahal, rumit dan memerlukan tanah yang luas. Septic tank memiliki 4 bagian ruang untuk tahap-tahap pengolahan,  yaitu :
-   Ruang pembusukan, air kotor akan bertahan 1-3 hari dan akan mengalami proses pembusukan sehingga menghasilkan gas, cairan dan lumpur (sludge)
-   Ruang lumpur, merupakan ruang empat penampungan hasil proses pembusukan yang berupa lumpur. Bila penuh lumpur dapat dipompa keluar
-   Dosing chamber, didalamnya terdapat siphon McDonald yang berfungsi sebagai pengatur kecepatan air yang akan dialirkan ke bidang resapan agar merata
-   Bidang resapan, bidang yang menyerap cairan keluar dari dosing chamber serta menyaring bakteri patogen maupun mikroorganisme yang lain. Panjang minimal resapan ini adalah 10 m dibuat pada tanah porous.
-   Riol (parit), menampung semua air kotor dari rumah, perusahaan maupun lingkungan. Apabila riol inidigunakan juga untuk menampung air hujan disebut combined system. Sedang bila penampung hujannya dipisahkan maka disebut separated system. Air kotor pada riol mengalami proses pengolahan sebagai berikut :

C.    Penanganan Limbah Suara
Bising merupakan polusi pendengaran. Suara-suara yang sangat bising dapat mengganggu pendengaran dan juga membuat orang tidak nyaman. Sumber kebisingan dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali dengan :
-   Mematikan atau menghilangkan sumber suara / sumber kebisingan
-   Memasang alat peredam suara
-   Pengendalian pada jejak propagasi, mengganti bahan baku ruangan dengan bahan yang dapat meredam suara
-   Pengendalian pada penerima suara, yaitu dengan melakukan upaya perlindungan pada pendengaran manusia, seperti tutup / sumbat telinga.

·     


    Dampak Pengolahan Limbah Terhadap Lingkungan
Pengolahan limbah yang baik dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, akan tetapi bila tidak dikelola dengan baik  dapat memberi dampak negatif bagi lingkungan.
a.    Dampak positif pengolahan limbah
Pengolahan limbah yang benar akan memberikan dampak positif, yaitu :
-   Limbah dapat digunakan untuk menimbun lahan / dataran rendah
-   Limbah dapat digunakan untuk pupuk
-  Limbah dapat digunakan sebagai pakan ternak , baik langsung maupun mengalami proses pengolahan lebih dulu
-   Mengurangi tempat perkembangbiakan penyakit / vektor penyakit
-   Mengurangi kemungkinan terjadinya penyakit menular
-   Menghemat biaya pemeliharaan kesehatan karena masyarakat yang sehat
b.    Dampak negatif bila limbah tidak dikelola dengan baik
Pengolahan limbah yang kurang baik akan memberikan dampak negatif, seperti :
-   Menjadi tempat berkembangbiaknya kuman penyakit / vektor penyakit
-   Menyebabkan gangguan kesehatan seperti sesak nafas, insomnia maupun stress
-   Lingkungan menjadi kotor, bau, saluran air tersumbat, banjir
-   Lingkungan menjadi tidak indah dipandang
-   Menurunkan minat orang datang ketempat tersebut
-   Menaikkan angka kesakitan bagi masyarakat
-   Membutuhkan dana besar untuk membersihkan lingkungan
-   Menurunkan pemasukan pendapatan daerah karena kurangnya wisatawan yang berkunjung.

2.     Pengolahan  dan penanganan diluar Negeri
Menurut salah satu Peneliti sekaligus dosen di salah satu Universitas di Jepang Metode yang dipakai dalam pengolahan dan Penangan Limbah tersebut adalah sebagai berikut.
Persoalan sampah mungkin menjadi masalah tanpa solusi bagi negara-negara berkembang, namun tidak bagi negara maju. Contohnya di Jepang persoalan sampah mendapat perhatian serius pemerintah dengan menerapkan aturan yang ketat dalam hal pembuangan sampah. Menurut beberapa sumber, pada era 1960-an kondisi kota Tokyo tidak jauh beda dengan kondisi kota-kota di Indonesia dengan sampah yang berserakan. Namun jangan pernah membayangkan hal yang sama terjadi di era sekarang. Mungkin banyak di antara teman-teman yang pernah ke Jepang begitu tercengang melihat kebersihan lingkungan di Jepang. Sampah berserakan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemandangan harian beberapa sudut kota di Indonesia bukanlah pemandangan yang mudah dijumpai di Jepang atau boleh dibilang hampir mustahil ditemukan karena saking bersihnya.
Sebagai bagian dari keseharian anda di Jepang, memahami tentang aturan membuang sampah adalah hal yang harus anda lakukan sejak hari pertama anda menginjakkan kaki anda di negera matahari terbit ini. Tiap-tiap daerah di Jepang mempunyai aturan yang sedikit berbeda satu sama lain, tergantung Tempat Pengolahan Sampah terpadu yang tersedia di daerah tersebut. Namun secara umum cara pemisahan sampah di Jepang dapat dilihat seperti ditunjukkan dalam gambar berikut.

Jika anda belum mampu membaca tulisan Jepang, perhatikan saja gambar yang ditampilkan, yang menunjukkan pengkategorian sampah dilihat dari jenisnya. Masing-masing sampah tersebut sudah diatur sedemikian rupa kapan jadwal pembuangan sampah bisa dilakukan dan bagaimana cara membuangnya. Jika kita membuang sampah tidak pada hari yang ditentukan, petugas sampah tidak akan mengambil sampah yang kita tempatkan di bak sampah kita dan umumnya diberi peringatan yang ditulis di bak sampah tersebut kalau kita salah membuang sampah. Dalam beberapa kasus (tergantung daerahnya) jika pelanggaran itu dilakukan berulang-ulang akan ada hukuman berupa denda.
Pengetahuan tentang bagaimana cara membuang sampah dengan cara memisahkan sampah sesuai jenisnya tidak hanya diperlukan bagi mereka yang tinggal di jepang dalam periode lama saja. Bagi anda yang melakukan kunjungan singkat ke Jepang untuk keperluan seminar atau rekreasi misalnya kebiasaan ini juga harus anda perhatikan. Umumnya di tempat-tempat umum di Jepang tersedia tempat sampah untuk membuang sampah, yang terdiri dari berbagai macam tempat sampah berdasarkan jenis sampah yang boleh ditaruh. Ada tempat sampah untuk sampah yang bisa dibakar, ada tempat sampah untuk sampah yang tida bisa dibakar, ada tempat sampah untuk botol dan kaleng, dan sebagainya.
Dulu sewaktu tinggal di asrama Kampus, yang masuk wilayah midoriku Yokohama,  mueru gomi (sampah yang bisa dibakar) hanya boleh dibuang pada hari senin dan Jumat saja. mueranai gomi (sampah yang tidak bisa dibakar) hanya boleh dibuang setiap hari rabu. Sampah jenis aluminium hanya bisa dibuang hari selasa minggu ke-2 dan ke-4 saja. dan seterusnya. Untuk lebih detailnya tentang aturan membuang sampah di area Midoriku Yokohama perhatikan gambar-gambar berikut yang saya ambil dari buku aturan petunjuk cara membuang sampah untuk kawasan midoriku yokohama (klik untuk memperbesar tampilan gambar). Saat pindah ke apartemen di wilayah Tokyo, aturan dan jadwal pembuangan sampah berbeda, jadi harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh city office.


BERIKUT ADALAH METODE PENGOLAHAN SAMPAH
Perbandingan pengolahan sampah Indonesia dengan Luar Negeri
Sampah di dunia ini tidak akan habis selama manusia di dunia ini masih ada. Memang alam memiliki kendali besar dalam pengolahan secara otomatis pada sampah organik. Namun tidak berimbang dengan sejuta ton yang dihasilkan oleh manusia setiap bulannya dengan alam yang memusnahkannya.
Sampah dapat dimusnahkan, didaur ulang, dan dijadikan produk yang bermanfaat berupa kompos, pupuk cair, briket, dan biogas.
Pengolahan Sampah Indonesia
Sampah menjadi masalah penting untuk kota yang padat penduduknya. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
•      Volume sampah sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah.
•      Teknologi pengelolaan sampah tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya. Hal ini menyebabkan percepatan peningkatan volume sampah lebih besar.
•      Sampah yang mudah matang dan telah berubah menjadi kompos tidak dikeluarkan dari TPA karena berbagai pertimbangan.
•      Manajemen pengelolaan sampah tidak efektif sehingga sering kali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat setempat.
Banyak kota atau kabupaten memiliki cara pengolahan sampah, tetapi modelnya tidak banyak berbeda.Alasannya cukup masuk akal yaitu anggaran APBD tidak sebesar yang diinvestasikan untuk hal yang konsumtif. Adapun pengolahan sampah yang diterapkan di Indonesia ada dua macam yaitu urugan dan tumpukan. Urugan atau model buang dan pergi ini bisa saja dilakukan pada lokasi yang tepat yaitu bila tidak ada pemukiman dibawahnya. Model ini dilakukan untuk suatu kota yang volume sampahnya tidak terlalu banyak. Pengolahan sampah yang kedua lebih maju dari cara tumpukan yaitu urugan. Model ini bila dilaksanakan secara lengkap sebenarnya sama dengan teknologi aerobik. Hanya saja tumpukan perlu dilengkapi dengan unit saluran air pembuangan, pengolahan air buangan, dan pembakaran ekses gas metan. Model yang lengkap ini telah memenuhi prayarat kesehatan lingkungan. Model seperti ini banyak diterapkan di kota-kota besar. Namun, sayangnya model tumpukan ini umumnya tidak lengkap, tergantung dari kondisi keuangan dan kepedulian pejabat daerah setempat akan kesehatan lingkungan dan masyarakat.


Pengelolaan Sampah di Luar Negeri
Di tahun terakhir, telah ada suatu aturan tentang prakarsa manajemen sapah padat yang dilakukan oleh negara-negara Eropa, Australia, Selandia Baru, dan Jepang. Sebagai contoh, pemerintah jepang sedang bekerja ke arah suatu target pengurangan timbunan sampah sebanyak 75%. Sebagian besar fokus dari program ini pada 3R (Reduce, Recycle, dan Re-use).
Umumnya pengelolaan sampah diluar negeri, khususnya Eropa, sudah dimulai di rumah tangga, yaitu dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Kantong sampah terbuat dari bahan yang bisa di daur ulang. Warna kantong dibedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik biasanya berwarna hijau, sedangkan kantong sampah anorganik berwarna coklat.Adapun kantong sampah barang beracun berwarna merah. Selain di lokasi perumahan, pemerintah setempat juga menyediakan tempat sampah di lokasi strategis untuk tempat buangan sampah dilokasi umum. Konstruksi tempat sampah sedemikian rupa sehingga mudah diangkut oleh truk sekaligus bersama tempat sampahnya ke lokasi pengolahannya. Setelah itu sampah dipisahkan berdasarkan jenis-jenisnya dengan menggunakan magnetic seperator.
Melihat proses pembentukan “habit” pengolahan sampah di luar negeri tersebut, saya yakin kalau kita di Indonesia bisa meniru Negara Eropa. Kesadaran pada sampah dan lingkungan hidup di Eropa baru tumbuh dalam beberapa puluh tahun terakhir. Artinya hal tersebut bukan terjadi by default pada diri masyarakat Eropa, namun dilakukan by design dengan membentuk habit atau kebiasaan melalu edukasi.Oleh karena itu, upaya membangun kesadaran masyarakat melalui berbagai kampanye lingkungan hidup oleh komunitas-komunitas peduli lingkungan, seperti yang dilakukan oleh Sahabat Kompasianer dari Jogjakarta, Mas Daniel Suharta dan kawan-kawan, perlu banyak dilakukan di setiap kota dan tempat.Apa yang dilakukan mas Daniel dengan membentuk berbagai program kampanye peduli lingkungan, persis seperti yang dilakukan oleh chonaikai di Jepang, 30 tahun lalu. Meski saat itu pemerintah Jepang belum mendukung dan bergerak, mereka tidak putus asa.  Selama 20 tahun, komunitas tersebut terus konsisten meraih simpati dan berkembang pesat hingga akhirnya malah dapat memberi tekanan sosial pada pihak pemerintah.

CONTOH – CONTOH NEGARA LUAR
  1. JEPANG
Mereka (Jepang) telah membuat peraturan tentang pengelolaan sampah ini, yang diatur oleh pemerintah kota. Mereka telah menyiapkan dua buah kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu ada beberapa kategori lainnya, yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu betere, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda.
Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah botol PET dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya label plastik yang menempel di botol itu kita copot dan penutup botol kita lepas, label dan penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari Selasa. 
Selain pengelolaan sampah di rumah, departemen store, convenient store, dan supermarket juga menyediakan kotak-kotak sampah untuk tujuan recycle (daur ulang). Kotak-kotak tersebut disusun berderet berderet di dekat pintu masuk, kotak untuk botol beling, kaleng, botol PET. Bahkan di beberapa supermarket tersedia untuk kemasan susu dan jus (yang terbuat dari kertas). Uniknya lagi, dalam kotak kemasan susu atau jus (biasanya terpisah), terdapat ilustrasi tentang cara menggunting dan melipat kemasan sedemikian rupa sebelum dimasukkan ke dalam kotak.
Proses daur ulang itu pun sebagian besar dikelola perusahaan produk yang bersangkutan, dan perusahaan lain atau semacam yayasan untuk menghasilkan produk baru. Hebatnya lagi, informasi tentang siapa yang akan mengelola proses recycle juga tertulis dalam setiap kotak sampah.
Sementara, pengelolaan sampah di stasiun kereta bawah tanah, shinkansen, pada saat para penumpang turun dari kereta adapetugas yang berdiri di depan pintu keluar dengan membawa kantong plastik sampah besar siap untuk menampung kotak bento dan botol kopi penumpang sambil tak lupa untuk membungkuk dan mengucapkan "otsukaresama deshita!."
Sebelum isu meningkatnya gerakan anti-terorisme (setidaknya mereka menyebut demikian), pada awalnya, di tempat umum juga menyediakan menyediakan kotak-kotak sampah, biasanya untuk kategori kaleng, beling, dan sampah biasa (ordinary).
Sementara itu di Eropa dalam mengatasi masalah sampah ini, Komisi Eropa telah membuat panduan dasar pengelolaan sampah yang diperuntukkan untuk negara-negara anggotanya, seperti Belanda, Swedia dan Jerman. Dalam penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan rakyat masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu kemudian diterjemahkan oleh parlemen negara masing-masing ke dalam perundang-undangan domestik, yang berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah.
  1. BELANDA
Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda melempar sampah di mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai menimbulkan penyakit, sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah. Di abad ke-19, sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi bukan lagi penduduk yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang datang mengambilnya dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira sama seperti di Indonesia saat ini.
Kini di abad ke-21 teknologi pembakaran sampah yang modern mulai diterapkan. Teknologi itu memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek sampingan yang merugikan kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar sampah mesti dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak membahayakan kesehatan yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun ketika dibakar harus diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih menggembirakan, selain bisa memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga membangkitkan listrik. 
  1. JERMAN
Sedangkan di Jerman terdapat perusahaan yang menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri, yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut, memilah dan mendaur ulang kemasan bekas. 
Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa slag yang kemudian dibakar di insinerator dan setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi jalan.
Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 - 3.000 rumah.
Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem sanitary landfill karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara manual. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus.

SUMBER :